Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
NASIONAL

Petani di Bekasi Mengeluh Beli Pupuk Subsidi Tidak Dibolehkan

×

Petani di Bekasi Mengeluh Beli Pupuk Subsidi Tidak Dibolehkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

PJ. BEKASI – Petani asal Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi Jawa Barat mengeluh lantaran tidak dibolehkan membeli pupuk subsidi di agen pupuk yang ditunjuk oleh Pemerintah.

Hal itu dikeluhkan Limih (70 ) petani asal Kampung Pulo Tanjung RT 01/01 Desa Sindang Sari Kecamatan Cabangbungin mengaku sudah bolak balik ke toko atau agen pupuk yang di tunjuk oleh Pemerintah untuk mendapatkan pupuk urea subsidi namun dirinya tidak diperbolehkan membeli pupuk subsidi tersebut lantaran namanya tidak tercantum di kelompok tani.

Example 468x60

“Saya nyawah empat hektare yang berada di Desa Sukaindah, memang saya warga Sindang Sari, kalau memang tidak percaya bisa saya tunjukkan surat kok, tapi malah gak boleh beli pupuk di mantri Satim (Agen Pupuk Subsidi),”ucap Ia kepada potretjabar.com Saat mendatangi BPP Sukakarya untuk menanyakan kenapa namanya tidak terdaftar Senin (01/03/21).

Sayangnya, sesampainya Ia di kantor BPP Sukakarya tidak ad satupun pegawai yang ada di kantor, padahal kata Ia, dirinya diperintahkan dari agen pupuk subsidi untuk berkonsultasi gegara namanya hilang dari daftar petani penerima pupuk subsidi.

BACA JUGA :  Tutup Masa Sidang, Puan Apresiasi Anggota DPR Tuntaskan Tugas Konstitusional

“Saya diarahkan ke kantor BPP Kecamatan oleh mantri Satim untuk mendaftarkan ulang nama para petani yang belum mendapatkan pupuk bersubsidi,tapi kantornya masih tutup,” ungkapnya.

Masa bercocok tanam sudah dimulai, bahkan dirinya menerangkan sudah menanam benih padi berusia lima belas hari karenanya ya membutuhkan pupuk urea.

  “Lah Saya nyawah udah dari dulu, masa belum terdaftar di kelompok tani, Manahan udah nyebar lima belas hari, kalau kagak dapat pupuk gimana,” ujar Ia mengeluh.

Ditambahkan Ratno (47) warga Kampung Rawa Keladi  Desa Sukaindah  membenarkan benar bahwa Hj. Limih mempunyai hamparan sawah di wilayahnya.

Hj. Lemih, Petani asal Kecamatan Cabangbungin saat berada di Kantor BPP Sukakarya
Hj. Lemih, Petani asal Kecamatan Cabangbungin saat berada di Kantor BPP Sukakarya

Ia juga ikut mengantar sampai bolak-balik untuk mendapatkan pupuk subsidi di kelompok tani tapi namanya tidak terdaftar, akhirnya Ia diarakan kekantor BPP Kecamatan Sukakarya.

  “Saya sudah dua kali ke toko mengantarkan Hj Limih, tetapi tidak terdaftar nama nya, ” katanya. (Ang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM