Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
NASIONAL

Camat Batu Jaya Dukung Penggiat Laporkan Perusak Hutan Mangrove di Pulau Putri

×

Camat Batu Jaya Dukung Penggiat Laporkan Perusak Hutan Mangrove di Pulau Putri

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. BEKASI –  Camat Batu Jaya Kabupaten  Karawang Jawa Barat sepertinya sependapat dan mendukung langkah penggiat untuk melaporkan dan memberikan sanksi bagi para perusak hutan Mangrove di Pantai Wisata Pulau Putri. Jika itu melanggar ketentuan dan perundang -undangan yang ada di Republik Indonesia.

“Ya kalau memang secara aturan tidak dibolehkan, yang punya aturan silahkan ambil tindakan dengan tetap mengedepankan edukasi dan persuasif kepada masyarakat,”tegas Camat Batu Jaya rlan kepada potretjabar.com, Kamis (3/12/20).

Example 468x60

Pengrusakan mangrove di Pulau Putri Cikeong Desa Segara Jaya dengan menggunakan alat berat dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang, dikabarkan atas dasar usulan Pemerintahan Desa Segara Jaya, Oleh sebab itu sebagai pembina di wilayahnya Irlan akan memanggil Kades Segara Jaya untuk mengklarifikasi prihal pengrusakan yang terjadi, Pasalnya kerusakan mangrove merupakan Kejahatan Lingkungan.

“Saya akan minta keterangan kepala Desa untuk kronologis pekerjaan tersebut, Apakah memang sudah ada musyawarah dengan  masyarakat dan pihak terkait dalam proses”kata Irlan saat di hubungi via Pesan Wastup nya.

Masi kata Irlan, dirinya akan menyerahkan persoalan ini ke pihak-pihak terkait jika memang secara aturan tidak diperbolehkan perbuatan pengrusakan hutan mangrove, namun dirinya meminta hal itu dilakukan dengan cara mengedepankan edukasi terhadap masyarakat.

Sebelumnya, penggiat Sosial Suhanta yang juga pada waktu beberapa tahun lalu ikut menanam mangrove bersama mahasiswa dan masyarakat mengatakan, penanaman bibit mangrove tersebut dari hasil patungan uang pribadi siswa SLTP, SMK dan Mahasiswa dari Kabupaten Karawang dan Bekasi serta Corporate Social Responsibility (CSR) dari Pertamina.

“Bahwa penanaman mangrove tersebut sudah dari empat tahun yang lalu, penanaman dari pecinta magrove yang ada di Kabupaten Karawang dan Bekasi, Penanamannya juga waktu itu melibatkan anak didik dari SLTP dan SMK yang ada di Kabupaten Karawang, serta Mahasiswa Unsika dan Unisma”kata Suhanta. Kamis (03/12/20).

BACA JUGA :  Obon dan Sa'an Masuk Daftar Nama Anggota DPR yang Bahas dan Setujui Omnibus Law

Usut punya usut, hutan mangrove itu dirusak menggunakan alat berat dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang dikabarkan berdasarkan usulan dari Pemdes setempat.

Setelah mengetahui hutan mangrove itu diratakan, sebagai penggiat sosial dirinya berencana akan melayangkan surat aduan yang ditunjukan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata Ia pengerusakan itu telah melanggar Undang – Undang (UU) No 41/1999 tentang Kehutanan, UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup.

Menanggapi hal itu Kepala Desa Segara Jaya  Syarif membenarkan bahwa ada proyek normalisasi dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang, hal ini dilakukan atas usulan warga karena untuk pembuangan air dari pemukiman dengan tujuan agar lancar sehingga air cepat turun ke laut.

“Benar ada proyek normalisasi dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu dan proyek tersebut atas usulan warga dengan tujuan agar air cepat turun ketika musim penghujan, memang ada pohon mangrove yang terkena”terang Ia.

Sementara Kepala Bidang Perasarana pada Dinas PUPR Kabupaten Karawang Dusi mengatakan, kegiatan tersebut memang ada pohon mangrove yang terkena eksapator, namun sudah ditanam mangrove kembali oleh pihak kontraktornya, Kegiatan itu juga atas dasar permintaan Kepala Desa Segara Jaya.

“Itu pekerjaan udah lama,Sama pemborongnya udah ditanam kembali mangrovenya sama rekanan dan proyek tersebut adalah usulan Kepala Desa dan sudah sesuai perencanaan karena turun tim survei bersama Kepala Desa”tutup Dudi (End)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM