Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
Example 360x660
BEKASI

Soal Dirut PDAM, KONSPIRASI : Apakah Kabag Kerjasama dan Kabag Ekonomi Sudah Main Mata?

×

Soal Dirut PDAM, KONSPIRASI : Apakah Kabag Kerjasama dan Kabag Ekonomi Sudah Main Mata?

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. BEKASI – Puluhan Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi (KONSPIRASI) kedua kalinya melakukan Aksi unjuk rasa, dengan membentangkan Spanduk bertuliskan “Soal SK DIRUT PDAM, Bupati ‘Jangan Mandi di Air Keruh’ di gerbang komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Bekasi (Rabu, 4/11/2020)

Kordinator Aksi dari Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi (KOSNPIRASI) menyampaikan kekecewaannya atas tidak ada etikad baik dari Kepala Bagian Kerja sama dan Kepala Bagian Ekonomi untuk menemui pendemo agar menjelaskan adanya dugaan bentuk Kapitalisasi air oleh Perusahaan Swasta.

Example 468x60

” Kami ingin ada keterbukaan dari Kabag kerjasama dan Kabag ekonomi, ada berapa perusahaan swasta yang berinvestasi di PDAM? Berapa WTP swasta yang kini masih lenggang kangkung menjual air langsung ke Pelanggan? Lalu sistem keuntungan untuk Pemkab apa? Sebab ini investasi atas Air yang mengalir di tanah Bekasi dan warga pelanggan bayar atas air tersebut”kata  Kordinator Aksi Ifki saat diwawancarai awak media.

BACA JUGA :  Obat Sirup Dilarang, Ibu - Ibu Ngeluh Bilang Begini

Peserta aksi yang lain, Marsin  menduga Bagian Kerjasama dan Bagian Ekonomi membiarkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WTP Swasta. Menurutnya kelalaian atas pengawasan Pemkab Bekasi akan terus disoroti.

Foto Redaksi
Foto Redaksi

” Ini amanah undang undang dasar, air tanah dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dikuasai negara. Ini malah swasta dibiarkan begitu saja menjual air kita ke pelanggan. Apa pengawasnya sudah main mata?” ucap pemuda asal Karang Bahagia ini.

Massa aksi menuntut sebagai berikut;
1. Batalkan SK Bupati Nomor : 200/Kep.332-Admerk/2020 tentang penugasan kembali Direktur Utama Perusahaan Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi masa jabatan periode 2020-2024.

2. Meminta Kabag Ekonomi dan Kabag Kerjasama Untuk memberikan keterangan informasi publik terkait SPAM dan WTP Swasta.(Wan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM