Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
Example 360x660
NASIONAL

Kasus Narkoba Meningkatkan di Tengah Pandemi, Kemenpora Bentuk Kader Pemuda Anti Narkoba

×

Kasus Narkoba Meningkatkan di Tengah Pandemi, Kemenpora Bentuk Kader Pemuda Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini
Foto humas Setnaskipan
Foto humas Setnaskipan

PJ. JAKARTA – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih menghantui hingga saat ini, kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba mengalami peningkatan hampir di semua daerah, hal itu dapat dilihat dari data penangkapan kasus Narkoba yang dilakukan baik oleh Kepolisian, Beacukai, maupun BNN di tahun 2020 ini.

Untuk menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di tengah Pandemi Covid-19, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar pelatihan dan pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba di 25 Provinsi.

Example 468x60

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI, Prof. Dr. Faisal Abdullah berharap kepada para kader yang dibentuk tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya Narkoba di lingkungannya masing-masing.

“Tahun ini, meskipun dilaksanakan secara daring, para pemuda yang dibentuk, diharapkan dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat dan sebagai pionir di tengah-tengah masyarakat untuk menumbuhkan kewaspadaan demi mewujudkan generasi muda baru yang terbebas dari Narkoba”, pesannya saat menyampaikan pembukaan Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) yang diselenggarakan secara bertahap dari bulan Oktober – November 2020.

Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba ini dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia 2045 dengan menyediakan sumber daya yang unggul. “Jangan sampai bonus demografi yang kita terima menjadi malapetaka, karena itu pemuda harus terbebas dari Narkoba”, ujarnya.

Arifin Majid, selaku Asdep Bidang Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora RI mengatakan bahwa Pelatihan dan Pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba tahun ini diselenggarakan di 25 Provinsi.

“Sejak 2016-2019 kita telah membentuk 67.594 kader di 14 Provinsi, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota. Tahun ini kami bentuk di tingkat Provinsi yang disebut Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di 25 Provinsi, tahun-tahun berikutnya Insya Allah akan dilanjutkan di tingkat Kabupaten/Kota, “ungkapnya.

BACA JUGA :  Ini dia Ketentuan Kemenag Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H

Yari Isnaeni yang membidangi Wawasan Lingkungan Strategis dan Pencegahan Bahaya Destruktif Kemenpora RI menambahkan, bahwa pelatihan dan pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) tahun ini dilaksanakan secara daring yang bekerjasama dengan Aplikasi Ruang Kerja.

“Tahun ini kami bekerjasama dengan Aplikasi Ruang Kerja dalam pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba, terbagi dalam tiga tahap, tahap pertama dimulai tanggal 16-30 Oktober, tahap kedua tanggal 02 November sampai saat ini masih berlangsung, kemudian dilanjut tahap ketiga dengan target terbentuknya 2.500 – 3.000 kader tingkat provinsi pada tahun 2020 ini”, ujarnya disela-sela Koordinasi dengan Dispora Provinsi.

Ketua MPN Sekretariat Nasional Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (SETNAS KIPAN) Asep SB Ali, memberikan apresiasi kepada Kemenpora RI yang telah berkomitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan pemuda.

“Supaya Kemenpora ini tentu kita sangat berterimakasih, selanjutnya agar upaya pemerintah ini berjalan efektif dan berkelanjutan, kami akan menindaklanjutinya dengan secara intensif mengawal dan membentuk kepengurusan KIPAN di seluruh Provinsi, sehingga ada wadah para kader untuk bergerak bersama pemerintah di daerahnya masing-masing dalam penanggulangan bahaya Narkoba”, pungkasnya.

Berikut daftar Provinsi yang mengikuti Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba pada tahun 2020 :

1.    Provinsi Banten

2.    Provinsi DI Yogyakarta

3.    Provinsi Jawa Tengah

4.    Provinsi Jawa Barat

5.    Provinsi Nusa Tenggara Timur

6.    Provinsi Papua

7.    Provinsi Papua Barat

8.    Provinsi Maluku Utara

9.    Provinsi Sulawesi Selatan

10.Provinsi Sulawesi Tengah

11.Provinsi Sulawesi Barat

12.Provinsi Gorontalo

13.Provinsi Sulawesi Utara

14.Provinsi Kalimantan Utara

15.Provinsi Kalimantan Timur

16.Provinsi Kalimantan Selatan

17.Provinsi Kalimantan Tengah

18.Provinsi Kalimantan Barat

19.Provinsi Lampung

20.Provinsi Bengkulu

21.Provinsi Bangka Belitung

22.Provinsi Sumatera Selatan

23.Provinsi Jambi

24.Provinsi Sumatera Barat

25.Provinsi Sumatera Utara

(Sumber : Humas Setnaskipan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM