Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
POLITIK

KPU Terima Dokumen Pemeriksaan Kesehatan Balonkada di Jabar

×

KPU Terima Dokumen Pemeriksaan Kesehatan Balonkada di Jabar

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Jabar menerima dokumen kesehatan 22 pasang bakal calon kepala daerah (balonkada) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Sabtu (12/9/2020).

Sedianya, ada 25 pasangan balonkada di Jawa Barat. Namun, tiga pasangan balonkada lainnya dari Kabupaten Karawang diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, sesuai rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Example 468x60

Dikutip dari detikcom Komisioner KPU Jawa Barat Nina Yuningsih mengatakan dokumen kesehatan ini akan menentukan apakah balonkada tersebut memenuhi syarat atau tidak dari tiga aspek kesehatan, yakni jasmani, rohani dan narkotik.

“Kalau hanya satu syarat kesehatan saja yang terpenuhi, dia tidak memenuhi syarat (mengikuti pilkada). Semua harus memenuhi syarat kesehatan secara umum, jiwa, jasmani, narkotik,” ujar Nina.

“Ada yang beda dengan tahun lalu, karena harus ada pemeriksaan COVID-19. Bedanya itu saja,” katanya.

BACA JUGA :  PPP-Golkar Kota Bekasi Belum Tentu Berkoalisi Lagi

Menurut Nina, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa dari RSHS ini akan dibahas dalam rapat pleno masing-masing kabupaten/kota pada Sabtu malam. Kemudian pada Minggu hingga Senin (13-14/9/2020) dokumen kesehatan itu akan diserahkan kepada balonkada.

Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, balonkada tersebut diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi pada 14 – 16 September 2020. “Dari tanggal 6 sampai 12 September kami melakukan penelitian dan verifikasi terhadap persyaratan pencalonan,” ujar Nina.

Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daeerah di Jawa Barat Erwan Martanto mengatakan ada 22 balonkada dari tujuh daerah yang dokumen kesehatannya diserahkan hari ini. Tujuh daerah itu diantaranya Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Bandung, Sukabumi, Indramayu, Tasikmalaya dan Pangandaran.

“Semua balonkada melakukan pemeriksaan selama dua hari, setelah menjalani pemeriksaan PCR dan hasilnya negatif, mereka bisa melanjutkan pemeriksaan kesehatan lainnya,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM