Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
Example 360x660
PENDIDIKAN

Simulasi Uji Coba Belajar Tatap Muka, Kadisdik : Sekolah Langgar Prokes Tak Diberi Izin KBM

×

Simulasi Uji Coba Belajar Tatap Muka, Kadisdik : Sekolah Langgar Prokes Tak Diberi Izin KBM

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. BEKASI – Simulasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka kembali digelar. Kali ini di SMPN 1 Tambun Selatan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Jawa Barat, peringatan bagi sekolah yang melanggar Protokol Kesehatan tak akan diberi izin belajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda, menjelaskan prosedur operasional standar protokol kesehatan di sekolah mulai siswa datang sampai pulang itu adalah satu kesatuan.

Example 468x60

“Persoalan kapasitas kelas, yang penting jaga jarak minimal 1 meter. Sekolah punya kreativitas sendiri. Misal yang lain sebelum masuk ruangan ingin berjemur sebentar untuk kesehatan,” ucap dia kepada wartawan, Rabu (16/12/20).

Yang penting, kata dia, protokol kesehatan inti dijalankan pihak sekolah. Seperti mengukur suhu tubuh siswa dan mewajibkan mereka mencuci tangan sebelum masuk kelas.

“Kaitan dengan jam pelajaran yang tadinya 1 jam 40 menit, kita percepat jadi 20 menit. Yang penting sekarang relaksasi dulu, yang jenuh belajar di rumah bisa belajar di sekolah,” ucap dia.

Ketika suhu tubuh siswa melebihi 37,5, maka akan dibawa ke ruang isolasi. Kemudian, pada saat istirahat, tidak ada siswa yang keluar kelas, tetapi memakan bekal dari rumah di kelas.

“Kita samakan persepsi, saya minta kabid SMP melakukan hal yang sama di kecamatan lain. Prokes harus ditampilkan semua. Kita ingin menjaga ikhtiar selamat dari covid-19,” katanya.

BACA JUGA :  Air Sudah Surut, Tiga Sekolah SD di Sukamekar Kembali Belajar, K3Snya Beri Bantuan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, zonasi dari pemerintah pusat tidak lagi berlaku. Jadi, kepala daerah diberi kewenangan memetakan sendiri kondisi wilayahnya.

“Izin keluar ketika kepala sekolah ngobrol dengan komite, misalkan sepakat KBM tatap muka, buat surat ke Bupati. Kemudian kami memeriksa, ada namanya daftar periksa. Kita cek ketersediaan tempat cuci tangan, alur keluar-masuk, jarak antar kursi, ketersediaan masker dan thermo gun,” ucap dia.

Apabila sekolah tak memenuhi syarat itu, maka pihaknya tak akan memberi izin penyelenggaraan KBM tatap muka.

“Ketika Bupati mengizinkan, tetapi wali murid tidak, itu tidak apa-apa. Saya minta ada fasilitasi belajar dari rumah,”demikian dia.

Sementara itu, salah seorang siswa SMPN 1 Tambun Selatan, Annisa Nurida, menjelaskan dengan KBM tatap muka dapat memahami materi lebih mudah dan senang dapat bertemu dengan temannya kembali.

“Kalau dari online beda banget materinya, jadi gak ngerti gitu. Kalau offline sama guru bisa bertanya, kalau online terbatas,” tandasnya.(Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM