Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
JAWA BARAT

Bekasi Utara Masuk 6 Daerah Penuhi Syarat DOB Provinsi Jabar

×

Bekasi Utara Masuk 6 Daerah Penuhi Syarat DOB Provinsi Jabar

Sebarkan artikel ini
Peta Kabupaten Bekasi foto :Geogle
Peta Kabupaten Bekasi

PJ. JABAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa saat ini ada enam daerah yang sudah memenuhi syarat final untuk pemekaran, yaitu Garut Selatan, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Cianjur Selatan, Indramayu Barat.dan Bekasi Utara.

“Prosedur persyaratannya sudah lengkap, sudah bisa jadi Daerah Otonomi Baru (DOB)” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini saat kunjungan kerja di Jakarta, Selasa (12/2/2020) seperti yang diwartakan Bogorupdate.id.

Example 468x60

Menurut Emil, DOB dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Jawa Barat. Selain itu, DOB juga merupakan salah satu solusi untuk menangani ketidakadilan politik dan fiskal yang saat ini menimpa Jabar

“Tinggal tunggu pintu moratorium terbuka, dan keputusan pencabutan moratorium adalah wewenang pemerintah pusat,” bebernya

BACA JUGA :  Dibalik SK Mendagri, Ada Pesan Segera Proses Wakil Bupati Bekasi Terpilih?

Dijelaskan Emil, moratorium dilakukan oleh pemerintah pusat sejak 2014. Hal itu diambil setelah ada evaluasi dan terdapat beberapa daerah yang gagal dalam mengelola DOB .

Ia menambahkan bahwa daerah yang gagal tersebut berada di luar provinsi Jawa Barat. Sedangkan di daerah yang kini di bawah kepemimpinannya, tidak ada satupun yang gagal. Contohnya Pangandaran, Cimahi dan Banjar.

“Jangan sampai kegagalan daerah di sebelah kiri, menyebabkan daerah-daerah di sebelah kanan yang berhasil, malah kena getahnya. Ini yang jadi riak kekecewaan politik di Jabar. Masalah moratorium harus dibahas secara adil,” pungkasnya (*/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM