Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
POLHUKRIM

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Perampokan Minimarket di Setu

×

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Perampokan Minimarket di Setu

Sebarkan artikel ini
Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. BEKASI – Polres Metro Bekasi ungkap Kasus perampokan yang terjadi pada sebuah Minimarket, pada Sabtu dini hari, ( 26/12 ) di Jl. MT. Haryono, Kampung Burangkeng, RT.003 RW.007 Desa Ciledug, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.

Satu dari Lima pelaku, MZ (27) Pria asal Tebet, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap dan diamankan petugas Kepolisian. Sedangkan ke empat rekan pelaku, yaitu Fernando, Agus, Toni dan Inez, berhasil lolos dan masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Example 468x60

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan. mengemukakan, Kelima pelaku datang dengan berpura-pura membeli, dan langsung menodongkan sejata tajam kepada ke dua karyawan minimarket. Yaitu, Zainur dan Subhan.

Keduanya lantas di giring ke lantai dua, dan di ikat dengan tambang yang telah di bawa pelaku. Salah satu pelaku, yaitu MZ berpura-pura sebagai kasir minimarket, dengan menggunakan seragam Minimarket.

BACA JUGA :  Dikira Bangkai Tikus, Ternyata Jasad Waria Membusuk

Aksi pelaku diketahui, ketika dua orang pengunjung yang hendak berbelanja, ia curiga ketika melihat rokok yang berserakan dan petugas yang tidak menggunakan ID Card,

” Warga yang curiga, segera menghubungi polisi dan menangkap pelaku, sedangkan ke empat pelaku berhasil meloloskan diri, kita sudah ketahui ke empat pelaku, dan dalam sedang pengejaran ,”ujar Kapolres.
saat Konferansi Pers di Aula Polres Metro Bekasi, Selasa (29/12/20)

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah senjata tajam, 3 Telepon Genggam, dan satu unit kendaraan Minibus yang di gunakan Pelaku. Serta puluhan Slop Rokok yang gagal di bawa kabur pelaku. Atas kejadian tersebut, Mz di acam dengan pasal 365 ayat 1, dengan ancaman penjara 5 tahun.(Ade).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM