Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BANDUNG RAYAJAWA BARAT

Tingkatkan Kapasitas, 180 Ketua BPD se-Kabupaten Bekasi Ikut Pembinaan

×

Tingkatkan Kapasitas, 180 Ketua BPD se-Kabupaten Bekasi Ikut Pembinaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20211016 WA0003
180 Ketua BPD se-Kabupaten Bekasi Ikut Pembinaan.

PJ. BANDUNG – Guna menunjang kinerja dan meningkatkan kapasitas tentang tugas pokok dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebanyak 180 Ketua BPD Se Kabupaten Bekasi mengikuti Workshop  di Savoy Homann Hotel Jalan Setrasari Pasteur Bandung, Jumat (15/10/2021).

Kepala DPMPD Kabupaten Bekasi Ida Parida mengatakan, kegiatan Workshop dimaksudkan untuk memberi pembekalan kepada para ketua BPD Se Kabupaten Bekasi tentang perencanaan dan penyusunan APBDes tepat waktu, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh  masyarakat.

“Perencanaan dan penyusunan RKPDes dan RAPBDes merupakan siklus yang tiap tahun dilaksanakan, namun seringkali telat dan tidak tepat waktu. Akibatnya terjadi keterlambatan pencairan dan tentunya ini akan berdampak, diantaranya aspek kualitas pembangunan yang kurang maksimal, mengganggu perputaran roda perekonomian di desa dan keterlambatan pembuatan SPJ, ” bebernya.

Dirinya menekankan pentingnya komunikasi dan sinergitas antara BPD dan Kepala Desa menjadi kunci keberhasilan  perencanaan RKPDes dan RAPBDes yang tepat waktu sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan yang telah diatur regulasi.

BACA JUGA :  Berkalakuan Baik Akhir Tahun 2019 Ribuan Napi Bakal BebasĀ 

“Saat ini proses perencanaan pembangunan menggunakan sistem bottom up dan top down pembangunan berbasis dari bawah. Mulai dari penjaringan usulan, identifikasi masalah, maupun konsep konsep pemberdayaan dan pembangunan skala prioritas . Kalau ini dilakukan dalam perencanaan RKPDes dan RAPBDes tentunya akan menghasilkan, perencanaan yang baik dan bermutu,” jelasnya.

Kasubdit BPD Dirjen Bina Desa Kemendagri Rahayu Ningsih meminta Badan Permusyawaratan Desa untuk lebih berperan aktif dalam perencanaan pembangun di desa, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Yaitu dengan membuat program rencana kerja

“Harus dibuat program renja. Karena perencanaan RKPDes dan RAPBDes sudah terjadwal Mulai Juni sampai September penyusunan RKPDes, Oktober sampai Desember penyusunan Perdes RAPBDes menjadi APBDes ,” ungkapnya kepada potretjabar.com.

Menurutnya, selain wajib memahami regulasi, tugas pokok dan fungsinya. Anggota BPD juga diminta untuk meningkatkan kemampuan SDM sehingga memunculkan inovasi baru di desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM