PJ.BEKASI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menerapkan Aplikasi Jaksa Garda Desa guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mengamankan kebijakan hukum pemerintah, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, menerangkan bahwa penerapan aplikasi “Jaksa Garda Desa” di Kabupaten Bekasi dalam rangka mendukung kerja sama dan sinergitas yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Dalam hal ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mengamankan kebijakan hukum pemerintah, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang bebas KKN.
“Dengan adanya kehadiran Aplikasi “Jaksa Garda Desa”, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintah desa di Kabupaten Bekasi,”kata Kajari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani (21/01/25).
Ia berujar, aplikasi ini juga disosialisasikan ke Desa se-Kabupaten Bekasi yang diikuti oleh para operator pada 179 desa di Kabupaten Bekasi secara virtual melalui Zoom Meeting.di Ruang Command Center Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi pada Senin (20/01).
Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memaparkan penggunaan aplikasi “Jaksa Garda Desa” kepada para operator serta membuka sesi pertanyaan dalam hal terdapat kendala maupun pertanyaan yang dihadapi oleh para operator.
Dalam sosialisasi juga dihadiri oleh Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, beserta jajaran DPMD Kabupaten Bekasi.
Mereka menyambut langkah positif penerapan aplikasi “Jaksa Garda Desa” di Kabupaten Bekasi serta menyatakan komitmen untuk mendukung penerapan aplikasi tersebut dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.(red)
Tidak ada komentar