Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Balik Nama Sertipikat Secara Online di Kantah Kabupaten Bekasi, ini Caranya

×

Balik Nama Sertipikat Secara Online di Kantah Kabupaten Bekasi, ini Caranya

Sebarkan artikel ini

PJ.BEKASI – Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR /BPN), melalui kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi saat ini terus berupaya dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya adalah proses pelayanan balik nama sertipikat tanah yang bisa dilakukan secara Online. Dengan begitu bisa dilakukam masyarakat dari rumah. Caranya dengan mendoaload aplikasi yang sudah disiapkan oleh Kementerian yang melayani tentang agraria.

“Untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan salah satunya balik nama sertipikat untuk masyarakat silahkan download saja aplikasi Lampion disitu dalam aplikasi banyak layanannya,”kata kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak melalui Korsubsi Peralihan dan Pemeliharaan data. M. Darjat Supriatna kepada potretjabar.com, Rabu (18/10/23) .

Setelah masyarakat mendoanload aplikasi Lampion Kantah Kabupaten Bekasi kemudian langkahnya mengappload syarat-syarat yang ditentukan dalam file Portable Document Format (FDF).

Syaratnya, mulai dari Sertifikat Tanah, Akta jual beli (AJB) tanah, Formulir permohonan yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani kemudian Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) penjual serta pembeli atau pemilik awal dan pewarisnya.

BACA JUGA :  Cegah Corona, Kapolresto Bekasi Cek Stasiun LA dan Terminal Kali Jaya

“Kemudian setelah pemohon mengappload berbagai jenis persyaratan yang lengkap. Pemohon akan mendapatkan tiket setelah di validasi oleh para petugas yang nantinya akan dikeluarkan Surat Perintah Setor (SPS) yang dibayarkan untuk Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) setelah itu akan segera di proses, “tambahnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, metode pelayanan berbasis digital online itu dengan tujuan semakin memudahkan system dan alur pelayanan kepada masyarakat, karena tujuan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dalam mewujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dengan mengedepankan transparasi dalam berbagai jenis pelayanannya.

” Terkadang memang masih ada sedikit kendala Ketika aplikasi lemot karena banyaknya pelayanan pemohon. Namun kami terus berbenah agar sistem robotik ini terus semakin lebih baik lagi karena setiap minggu kita perbaiki, “bebernya.

Diharapkan dengan banyaknya konsep-konsep terobosan yang saat ini dilakukan oleh Kantah Kabupaten Bekasi semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

” Semoga dengan Inovasi-inovasi yang terus dilakukan hal itu dapat menghadirkan pelayanan yang optimal sehingga, mempercepat dan mempermudah segala urusan pelayanan, “tukasnya.(sar/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM