Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASIPOLHUKRIM

Begini Modus Auditor BPK Memeras RSUD Cabangbungin dan 17 Puskesmas di Bekasi

×

Begini Modus Auditor BPK Memeras RSUD Cabangbungin dan 17 Puskesmas di Bekasi

Sebarkan artikel ini

Giat OTT Kejari Kabupaten Bekasi

Kepala Kejaksan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Annas didampingi Kasi Intelijen Siwi Utomo.
Kepala Kejaksan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Annas didampingi Kasi Intelijen Siwi Utomo.

PJ. BEKASI – Akhirnya terungkap modus pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum auditor BPK Perwakilan Jabar yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Annas mengungkapkan modus pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum auditor BPK Perwakilan Jabar.

Example 468x60

Pertama, pada bulan Desember 2021 dilaksanakan pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat salah satunya adalah APS.

Kemudian kata Ricky, BPK Perwakilan Jawa Barat mendapatkan temuan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Berangkat dari temuan itu APS meminta sejumlah uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) kepada masing-masing Puskesmas dengan total 17 (tujuh belas) Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.

Selain Puskesmas, dan juha sejumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) pada RSUD Cabangbungin.

Selanjutnya pada tanggal 28 Maret 2022, APS kembali menghubungi M untuk langsung dan menyerahkan uang kepada BPK Perwakilan Jawa Barat, dimana dr. A (Forum Puskesmas) menyiapkan uang sejumlah Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan dr. M (RSUD Cabangbungin) hanya menyiapkan uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Dikarenakan pihak RSUD Cabangbungin merasa takut namun hanya mampu memenuhi sejumlah Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) .

BACA JUGA :  Pasien KIS di RSUD Kabupaten Bekasi "Klenger" Dokter Suster Cuek

“Pada tanggal 29 Maret 2022, tim Kejari Kabupaten Bekasi mendapatkan informasi  terkait pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota BPK Propinsi Jawa barat,”ujar Kajari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Annas, dalam release yang diterima potretjabar.com. Rabu, (30/03/22).

Pres release Kajati Jawa Barat, soal OTT Dua oknum auditor BPK Perwakilan Jabar.
Pres release Kajati Jawa Barat, soal OTT Dua oknum auditor BPK Perwakilan Jabar.

Kemudian menindaklanjutinya dan didapat informasi bahwa benar telah lakukan penyerahan uang sejumlah Rp.350.000.000 ( Tiga ratus Lima Puluh Juta Rupiah) kepada AMP yang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekira pukul 11.30 WIB, Kajari Kabupaten Bekasi didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus beserta tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan terhadap kamar yang dihuni oknum tersebut di apartemen Oakwood Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekas.

“Dan ditemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel warna hitam dengan pecahan limapuluh ribu dan seratus ribuan di kamar atas nama F yang berjumlah Rp.350.000.000 ( Tiga ratus Lima Puluh Juta Rupiah).,”ungkapnya.

Menindaklanjuti hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi langsung melakukan penangkapan terhadap APS dan F yang sedang melakukan pemeriksaan di ruangan BPKAD Kabupaten Bekasi dan langsung membawanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM