Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASIPENDIDIKAN

CSR Mengarah Pendidikan, Bangun Gedung Sekolah di Cikarang Barat

×

CSR Mengarah Pendidikan, Bangun Gedung Sekolah di Cikarang Barat

Sebarkan artikel ini

PJ.BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak dorong pengusaha agar dana Corporate Social Responsibility (CSR) lebih mengarah pada dunia pendidikan. Hal itu mulai ditunjukan perbaikan gedung SDN 1 Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat, dengan melibatkan swasta.

“Kami ucapkan terima kasih dan puji syukur atas telah dimulainya perbaikan pembangunan kembali lantai 2, SDN Sukadanau 01 beserta sarpras pendukung lainnya,” ujar Camat Cikarang Barat Lukman Hakim, Jumat (23/06/23).

Perbaikan sekolah yang diakibatkan angin tersebut kata Lukman, masuk dalam rencana prioritas pembangunan tahun 2024.

Sekolah tersebut mengalami kerusakan pada atap akibat terpaan angin yang terjadi pada Sabtu (06/05/23) petang lalu.

Perbaikan ini lanjut Lukman, bisa terwujud atas kepedulian serta komitmen dari PT GRP di bidang pendidikan.

“Tentunya ini menjadi contoh positif bagi pelaku sektor swasta lainnya terkait optimalisasi program CSR, kami ucapkan terima kasih pula kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Kadis Pendidikan dan Kepala Bappeda atas perhatian dan bantuannya untuk keberlanjutan giat KBM pada SDN Sukadanau 01 Cikarang Barat,” katanya.

BACA JUGA :  DMI Kota Bekasi Gelar Pelatihan Teknisi AC Gelombang Pertama

Diketahui, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman mengatakan sekolah yang ambruk itu bukan dibangun melalui APBD Kabupaten Bekasi melainkan hasil dana tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan yang direalisasikan pada tahun 2007.

“Empat ruang kelas tersebut merupakan pembangunan melalui CSR dari salah satu perusahaan di kawasan industri MM2100,” katanya.

Imam mengaku kondisi kelas di lantai dua tidak lagi memadai sehingga tidak digunakan. Untuk itu, saat atap ambruk, kondisi sekolah aman.

“Total pembangunan empat ruang kelas tersebut dibangun sejak tahun 2007. Sejak tahun 2018 dua ruang kelas karena sudah tidak laik maka tidak digunakan,” kata dia.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM