PJ.BEKASI – Ramai – ramai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi bilang Hoax setelah dihebohkan dengan kabar adanya dugaan terima jatah proyek sebagi bentuk dugaan suap dari Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik mengatakan, kabar yang beredar dari media massa yang mengabarkan 23 anggota dewan terima jatah proyek termasuk dirinya, kabar itu tidak benar alias hoak.
“Hoax, Sedang kita pelajari asal usulnya,”terang BN Holik saat dihubungi potretjabar.com, Kamis (03/08/23).
Selain Ia, Politisi Partai PKS Saiful Islam yang juga terseret namanya dalam pusaran jatah proyek juga menyebutkan bahwa kabar itu tidak benar.
Bahkan, Saiful menegaskan persoalan ini bakal dibawa keranah hukum.
“Hoax bang,”singkatnya.
“Sedang kita siapkan langkah-langkah hukumnya bang,”tambah ia.
Saiful berujar, bukan hanya dirinya yang akan membawa persoalan itu keranah hukum, begitu juga dengan anggota dewan yang namanya disebutkan.
“Sepertinya akan mengarah kesana bang, kemungkinan juga atas nama lembaga yang akan melakukan laporannya,”ungka Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.
Ucapan Hoak juga dilontarkan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana, dalam pesan singkatnya ia juga menyampaikan bahwa kabar yang beredar itu adalah bohong. Ia juga bakal melaporkan kabar itu ke unsur pimpinan.
“Hoax Bang, laporan dari pimpinan,”cetusnya.
Informasi yang dihimpun potretjabar.com, dugaan terima proyek itu sebagai upaya dugaan suap Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk memuluskan pelaksanaan Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.
Dalam rangka penetapan keputusan DPRD, terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022, yang digelar beberapa waktu lalu, yang di hadiri sejumlah Anggota DPRD.
Gak tanggung – tanggung, 32 nama anggota legislatif itu dikabarkan dapat proyek yang diduga sebagai suap dari Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Sementara, sampai berita ini diterbitkan Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan belum dapat memberikan tanggapan soal adanya kabar tersebut meski potretjabar.com sudah menghubungi.(red)
Tidak ada komentar