Plt Ketua BNK Bekasi Aat Barhaty.
PJ. BEKASI – Sudah dua bulan kepengurusan BNK Bekasi dijabat Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) belum ada kegiatan – Kegiatan yang biasa dilakukan.
Plt Ketua BNK Bekasi Aat Barhaty mengakui hal itu, sejak dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua BNK menggantikan Eka Supria Atmaja yang kini menjadi Bupati Bekasi depinitif belum pernah melakukan kegiatan – kegiatan yang biasa dilakukan BNK Bekasi. Padahal sudah memakan waktu dua bulan lamanya.
“Belum (Melakukan Kegiatan BNK Bekasi), “kata Aat kepada potretjabar.com via pesan singkat WhastApp belum lama ini.
Sebagaimana Surat Keputusan Bupati Nomor : 442.7/Kep-Adm Kesra/2017 Tentang Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Masa Bakti 2017-2022, dengan mendelegasikan jabatan Ketua BNK yang sedang mengalami kekosongan dengan menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor : 800/595/Adm. Kesra tanggal 30 Januari 2020 kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi yakni Aat Barhaty.
Selain itu juga diberikan kewenangan melaksanakan tugas-tugas keseharian dari pada seluruh kegiatan BNK Tahun 2020, dan memfasilitasi terbentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional.
Ketua BNK Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja sebelum di Plt.
Menurut Aat, semua kegiatan meski ada anggaran, karenanya untuk melaksanakan sosialisasi sebagaimana yang dilakukan BNK Bekasi selama ini membutuhkan Anggaran.
“Kegiatan kan harus didampingi dengan dana, ” ungkapnya.
Diketahui BNK Bekasi mengajukan anggaran dana hibah sebesar Rp. 900 juta dari APBD tahun 2020, Anggaran sebesar itu sama besarannya dengan tahun 2019.(red).
Tidak ada komentar