Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
Example 360x660
BEKASIKESEHATAN

Jumlah Pasien Corona Sembuh di Bekasi Mencapai 32 Orang

×

Jumlah Pasien Corona Sembuh di Bekasi Mencapai 32 Orang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : pasien corona
Ilustrasi : pasien corona

PJ. BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menyebut seluruh wilayahnya masuk zona merah penyebaran virus corona. Namun, kabar baiknya pasien sembuh lebih banyak dibandingkan yang meninggal dunia.

Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Bekasi, jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga Kamis (16/4) pukul 16.00 WIB, mencapai 175 orang. Rinciannya sembuh 32 orang, kemudian meninggal dunia sebanyak 18 orang. Sedangkan, dalam perawatan di rumah sakit sebanyak 124 orang.

Example 468x60

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengkonfirmasi data sebaran kasus Covid-19 telah merata di seluruh kecamatan. Sebaran paling tinggi berada di kecamatan Bekasi Selatan mencapai 34 kasus, berikutnya di Bekasi Timur 27 kasus, paling rendah berada di kecamatan Bantargebang sebanyak 4 kasus.

“Kami sudah menyiapkan langkah-langkah sejak awal dalam menghadapi Covid-19 di Kota Bekasi,” kata Rahmat EffendiEffendi dikutip merdeka.com.

Menurut dia, pemerintah daerah tidak ingin pasien yang berkaitan dengan Covid-19 dirawat di luar Bekasi. Karena itu, pihaknya menyiapkan satu gedung khusus di RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid dengan kapasitas ratusan tempat tidur untuk dipakai pasien Covid-19.

BACA JUGA :  Apes, Maling Kambing di Muaragembong Tertangkap Warga

“Kalau penuh masih ada 10 rumah sakit swasta tipe B, kemudian 30 rumah sakit tipe C. Bahkan, kami menyiapkan Stadion Patriot sebagai rumah sakit darurat,” kata dia.

Ilustrasi
Ilustrasi

Seorang pasien sembuh dari corona salah satunya adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana. Dia menjalani perawatan selama 14 hari di RSUD Kota Bekasi setelah dinyatakan positif Covid-19.

“Sekarang sudah sembuh, tapi masih dalam pengawasan di rumahnya,” kata Rahmat Effendi.

Pemkot Bekasi juga telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan ini diharapkan bisa menekan penyebaran virus corona di Kota Bekasi.(mrdk/PJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM