Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Kegiatan 7,5 M Pakai Pasir Urug, BBWSC : CV Bayu Kautsar Melanggar Kontrak

×

Kegiatan 7,5 M Pakai Pasir Urug, BBWSC : CV Bayu Kautsar Melanggar Kontrak

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Rehabilitasi Saluran Tambak Muaragembong dari Kementrian PUPR Dirtjend Sumber Daya Air (SDA) BBWS Citarum SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Citarum
Kegiatan Rehabilitasi Saluran Tambak Muaragembong dari Kementrian PUPR Dirtjend Sumber Daya Air (SDA) BBWS Citarum SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Citarum (Foto : Endang Firtana/potretjabar)

PJ. BEKASI – Direksi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Tryana Tjepy menegaskan, kegiatan Rehabilitasi Saluran Tambak Muaragembong Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran sebesar Rp. 7.531.531.700 dikerjakan menggunakan pasir urug yang dilakukan oleh CV Bayu Kautsar (BK) sebagai perusahaan pelaksana kegiatan yang dinilai melanggar kontrak.

“Betul Kang, CV Bayu Kautsar menggunakan pasir sungai Citarum,” kata Tryana Tjepy kepada potretjabar.com saat ditemui.

Sebagai perwakilan dari Direksi BBWSC, dirinya mengakui bahwa benar kontraktor pelaksana kegiatan dari Kementrian PUPR  Dirtjend Sumber Daya Air (SDA) BBWS Citarum SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Citarum itu saat ini masih menggunakan pasir Citarum alias pasir urug yang memang kwalitasnya buruk. Hal ini diketahui dari laporan pengawas yang ada di lapangan dan langsung menegur.

Agar memastikan itu lanjut Tjepy, dirinya langsung turun dan diketahui pihak pelaksana proyek masih menggunakan pasir urug, kemudian ia memberikan surat yang isinya pasir tersebut berkualitas buruk dan tidak boleh di gunakan untuk pembangunan proyek tersebut.

BACA JUGA :  Nyalon Ketua PWI Bekasi, Ade Muksin: Akan mensejahterakan Wartawan

“Betul kang, CV Bayu Kautsar menggunakan pasir sungai Citarum, setelah mendapatkan laporan dari pengawas di lapangan kami langsung  turun dan meninjau lokasi lalu kami tegur secara lisan, saat ditemukan kemudian hari masih menggunakan pasir urug sontak saya langsung memembrikan surat teguran”ungkap Tjepy.

Hal ini menjadi perhatian serius Ketua  Dewan Komite Daerah(DKD) Komnaspan Kabupaten Bekasi Samanhudi, Ia mengatakan pentingnya menggunakan material yang berkualitas baik, jika itu terjadi pakai pasir urug maka Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) harus mengambil langkah serius dengan tidak membayar kerjaan yang melanggar kontrak.

Kegiatan Rehabilitasi Saluran Tambak Muaragembong dari Kementrian PUPR Dirtjend Sumber Daya Air (SDA) BBWS Citarum SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Citarum
Kegiatan Rehabilitasi Saluran Tambak Muaragembong dari Kementrian PUPR Dirtjend Sumber Daya Air (SDA) BBWS Citarum SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Citarum

“Pentingnya menggunakan material berkualitas sesuai kajian teknis dan komitmen kontrak antara CV Bayu Kautsar dengan pihak BBWSC, jika ditemukan ketidak sesuaian dengan kontrak PPK harus berani mengambil langkah serius dengan memotong pembayaran sesuai dengan pekerjaan yang di lakukan, “paparnya.

” Penggunaan material berkualiatas buruk seperti pasir urug dapat menyebabkan mudah hancur pasalnya pasir Citarum banyak mengandung lumpur sungai, pantasnya pasir Ciratum digunakan untuk ngurug rumah, “unkapnya.(End)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM