Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u6443137/public_html/Potretjabar.com/wp-includes/functions.php on line 6114
Kinerjanya Tidur, Pansus Didesak Bongkar Kegiatan Dinas Perdagangan | Media Online Potret Jabar
Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASI

Kinerjanya Tidur, Pansus Didesak Bongkar Kegiatan Dinas Perdagangan

×

Kinerjanya Tidur, Pansus Didesak Bongkar Kegiatan Dinas Perdagangan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Abdul Rofiq
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Abdul Rofiq

PJ. BEKASI –  Kinerja Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi yang digawangi Abdul Rofiq seakan tidak ada gebrakan yang menonjol alias tidur lelap, semua itu dapat dilihat dari banyak kegiatan yang menggunakan anggaran hingga miliaran, namun tidak tercermin  ada output yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Karenanya Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi tahun anggaran 2019 didisak bongkar kinerja Dinas Perdagangan.

Hal itu dikatakan DKD Komnas PAN Kabupaten Bekasi Samanhudi, Kata Ia Dinas Perdagangan setahun belakangan ini tidak terlihat capaian kinerjanya, Pansus pembahasan LKPJ Bupati Bekasi tahun anggaran 2019 oleh DPRD Kabupaten Bekasi harus menyoroti sejumlah kegiatan pada Dinas Perdagangan.

Terutama kata Ia, dalam kode kegiatan 3.06. 3.06.1.16. 34 dengan pagu anggaran Rp 1 miliar yakni Program Peningkatan & Pengembangan Ekspor.

“Output atau keluaran dari hasil 3 kota besar Indonesia yang menjadi target dinas itu belum dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha dibidang fashion, tekstil dan makanan atau produk olahan lainnya, ” kata Samanhudi kepada potretjabar.com Jumat (15/05/20).

BACA JUGA :  20 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Unduh dan Dapatkan Desain Terbaru 2022

Bahkan Ia juga mengatakan, selain kode kegiatan itu. Ada juga kegiatan lainnya yakni dari kode kegiatan 3.06. 3.06.1.16. 54 s/d 3.06. 3.06.1.16. 61 digunakan untuk Oprasional dan kegiatan ini potensi dikorupsi.

“Jika tidak salah hitung. Total anggarannya kurang lebih Rp 4 milyar. Adapun anggaran senilai itu digunakan untuk operasional UPTD Pasar” tuturnya.

Ilustrasi : LKPJ
Ilustrasi : LKPJ

Selanjutnya, terdapat juga kegiatan yang potensi korupsi yakni dalam pelaksanaan program penataan lingkungan berdagang yang mendapat alokasi anggaran senilai Rp 7.425.600.000,-  dari APBD tahun 2019. Diketahui anggaran dengan nilai sebesar itu digunakan untuk membiayai 23 kegiatan alias proyek.

Sementata menanggapi hal itu Kepala Bidang Perpasaran pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Andri Yulianto enggan memberikan komentar banyak, Ia hanya mengaku sedang sibuk dan seakan tidak mau dikonfirmasi lebih jauh soal program kegiatan yang ada pada Bidangnya.

“Sory ya Bang, nanti aja’ lagi sibuk nih,”pungkasnya.(Boy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM