PJ.BEKASI – Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur menegaskan, telah berhasil menangkap 2 pelaku pencurian bermotor (curanmor), yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku diketahui sudah melakukan aksi kriminalnya itu sebanyak 5 kali.
“Dua pelaku yang berhasil kita amankan sedang asik nongkrong bersama temannya di Pedes, Karawang, pada Minggu (3/3/2024) dini hari,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur Iptu Arnandha Hadi dari keterangannya.
Arnandha mengatakan, kedua pelaku berinisial SZ (24) dan HR (24), mereka kerapkali beraksi melancarkan aksinya di Kawasan Rawa Sentul, Sertajaya, Cikarang Timur. Aksi dua pelaku ini menyasar sepeda motor yang tengah terparkir di rumah kontrakan dan toko.
Mereka kemudian mencuri sepeda motor tersebut seterusnya melarikan diri. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur yang mendapat laporan pencurian itu melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan laporan polisi (LP) masyarakat korban pencurian kendaraan bermotor yang kami terima, kami lakukan penyelidikan terhadap para terduga pelaku hingga diluar kota,” terangnya.
Adapun berbagai barang bukti dari tangan pelaku petugas menyita kunci later T dan kunci rakitan yang digunakan untuk aksi kejahatan oleh para pelaku.
“Barang bukti yang dapat kita amankan dari para pelaku ini diantaranya satu buah kunci leter L berikut anak mata kunci, dua buah kunci duplikat sepeda motor, dua unit STNK sepeda motor, dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam,” imbuhnya.
Sementara, guna kepentingan petugas dua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Timur, untuk proses hukum lebih lanjut.(Ade/red)
Tidak ada komentar