Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
BEKASIKRIMINAL

Mamin Proyek Pelatihan Kerja Disnaker Potensi Dikorupsi

×

Mamin Proyek Pelatihan Kerja Disnaker Potensi Dikorupsi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

PJ. BEKASI – Program peningkatan kesempatan kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi berpotensi perbuatan korupsi, pasalnya, satu dari kegiatan pelatihan itu menelan anggran Rp.540 juta dari APBD tahun 2019. Sedangkan dari nilai itu, hampir setengahnya digunakan untuk biaya makan dan minum (mamin).

“Potensi perbuatan korup itu sangat mungkin terjadi. Alasannya, karena anggaran biaya mamin itu masuk kategori habis pakai, dimana jika ada faktur / kwitansi dan bisa dipertanggung jawabkan plus bukti fisik foto fotonya, maka anggarannya bisa dicairkan” kata Agus Raharjo, dari bidang investigasi & observasi di LSM Jeko.

Dijelaskannya, kegiatan program peningkatan kerja itu, jika dihitung dalam satu proyek pelatihan. Misalnya, jumlah peserta 20 orang, dikali 30 hari, dikali 2 tahap. Dimana dalam satu harinya 3 kali makan. Adapun harga satuannya Rp 55 ribu. Belum lagi ditambah biaya snack yang mana harga satuan nya Rp 25 ribu. ” ini proyek pelatihan kerja atau proyek mamin” tuturnya.

Agus juga merinci untuk anggaran biaya makan itu. 30 X 30 X 3 X 2 X Rp 55.000 = Rp 198 juta. Ditambah biaya snack dengan harga satuan nya Rp 25 ribu. Jadi total biaya untuk makan dan snack dalam satu proyek pelatihan itu menghabiskan anggaran nya Rp 268 juta, dan jumlah total itu belum dihitung dan ditambah biaya makan / snack rapat pelatihan dalam hal ini tenaga pelatih dan pendamping pegawai Disnaker, sejumah Rp 4 juta 300 ribu.

BACA JUGA :  Usai Hujan Lebat Sungai Ciherang Mulai Meluap di Sukakarya

“Apa pun alasannya, potensi korupsi itu besar kemungkinan nya terjadi. Bagaimana ceritanya, jika dalam satu proyek pelatihan dianggarkan Rp 540 juta. Sementara, anggaran untuk mamin nya Rp 258 juta” tutur Agus.

Menurutnya, tujuan utama dari program dan kegiatan itu adalah terciptanya calon tenaga kerja yang terampil dan siap pakai sesuai dengan bidang dan keahliannya.

“Bagaimana mau menciptakan calon tenaga kerja yang terampil dan mengurangi pengangguran. Jika program dan kegiatan itu dijadikan proyek makan dan minum” celetuk Agus.

Bahkan, Agus juga membeberkan. Bahwa dalam kegiatan itu ada juga yang namanya proyek pengadaan, seperti pengadaan pakaian kerja dan kaos olahraga untuk peserta, ditambah pengadaan pembuatan sertifikat pelatihan. Proyek ini lah yang jadi “benang merah” nya.

Untuk itu, kata Agus. Dalam waktu dekat ini. Hasil investigasi dan observasi serta kesimpulan tersebut segera dilaporkan penggurus ke aparat penegak hukum.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup foto : Redaksi
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup (foto : Redaksi)

Sementara, Kepala Bidang Pelatihan Disnaker Pemkab Bekasi, Betty belum dapat memberikan komentar akan adanya hal itu, namun Ka, subid di bidang pelatihan Asep Sopyan mengatakan, agar lebih jelasnya silahkan tanyakan ke UPTD BLK, padahal UPTD BLK diketahui hanya ketempatan saja.

“Coba konfirmasi aja dulu ke UPTD BLK, ” singkatnya.

Sementara Kepala Disnaker Pemkab Bekasi, Suhup, enggan memberikan komentar banyak akan adanya kegiatan pelatihan kerja yang disinyalir jadi praktek korupsi berjamaah.

“Waalaikumsalam wr wb,”tulis Suhup saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.(Boy/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM