Polsek Pebayuran Ringkus Empat Orang Pelaku Narkoba

Kapolsek Pebayuran AKP Asep Romli saat Jumpa Pers Release (Foto: Redaksi)

Polsek Pebayuran Ringkus Empat Orang Pelaku Narkoba

PJ. BEKASI – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pebayuran berhasil mengamankan sebanyak empat orang, tersangka kasus narkoba, yaitu Y,N,SMS,dan AS, dalam sebuah operasi di Kampung Pebayuran RT 004/004 Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang digelar Sabtu (16/11) lalu.

“Hasil observasi dan operasi yang kami lakukan kami mengamankan sebanyak empat orang ,” ujar Kapolsek Pebayuran AKP Asep Romli kepada potretjabar.com saat press rilis di Kantor Polsek Pebayuran Senin (9/12).

BACA JUGA :  Tiga Anggota Ormas dan Satu Debt Collector Ditangkap Polisi

Menurut Asep, kejadian berawal berkat adanya laporan dari warga yang mencurigai ada transaksi narkoba yang dilakukan Y. Kemudian tim kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Dilokasi tim melakukan pemeriksaan dan menggeledah tersangka Y. Didalam kantong saku belakang sebelah kanan kami temukan barang buktinya. Kemudian tersangka Y kami amankan,” bebernya.

BACA JUGA :  66 Bangunan di Bekasi Porak Poranda Diterjang Puting Beliung

Dia menambahkan berdasarkan pemeriksaan, Y mendapatkan barang dari seseorang yang tinggal di wilayah Kabupaten Karawang. Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 3 orang tersangka lagi yaitu ,DMS dan AS.

“Para tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana lima tahun,’ pungkasnya. (Jmr).

error: POTRETJABAR.COM

Bannriklanpotretjabar