PJ. BEKASI – Soal kasus pengaturan skor (match fixing) antara Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi di Liga 3 masih terus bergulir, selain enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata masih ada dua orang lagi yang kini menjadi (DPO) satgas mafia bola jilid III.
Buruan tim satgas mafia bola itu berinisial HN dan KH yang salah satunya dikabarkan seorang Kepala Bidang di OPD yang ada pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Kalau nggak salah itu salah satu kabid di Dinas LH di Kabupaten Bekasi, ” tulis salah satu warganet dalam akun FB atas nama @Bang Jeko, Hari Jumat (07/02/20). pukul 22 : 45 wib
Cuitan itu ditulis setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan dua orang DPO inisial KH dan HN soal kasus pengaturan skor (match fixing) antara Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi di Liga 3 seperti diwartakan matafaktacom Kamis (6/2/2020).
Berbagai balasan pun datang dari warganet lainnya, bahkan ada yang membandingkan dengan salah seorang terdakwa kasus Maikarta, inisial NR.
“KH oh bapak dimana. . Jangan ngumpet Pak, masa kalah sama NR, malu dong sama wanita, “balas warganet dalam akun FB @Bayu Nugroho membalas.
Terpisah, diwartakan matafakta belum lama ini jajaran Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid III akan memburu dua buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dua DPO itu terkait kasus pengaturan skor (match fixing) antara Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi di Liga 3 yang kini ditangani langsung Satgas Antimafia Bola Jilid II pada 2019.
Dalam kasus tersebut, polisi telah membekuk enam tersangka terdiri dari perangkat pertandingan serta manajemen Persikasi.
“Masih ada dua lagi DPO, HN dan KH yang bakal kita buru lagi,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Kamis (6/2/2020).
Guna membahas lebih lanjut, tugas Satgas Antimafia Bola Jilid III, 13 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan berkumpul untuk mendiskusikan hal tersebut, Jumat 7 Februari 2020 besok.
“Ini komitmen dari Polri bahwa segala bentuk pengaturan skor maupun pengaturan-pengaturan lainnya, kami akan sikat habis dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Yusri.
Seperti diketahui, Polri kembali membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid III. Satgas Mafia Bola Jilid III ini mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2020 hingga enam bulan kedepan.
“Tak berbeda dengan tim Satgas Antimafia Bola sebelumnya, tim ini juga bertugas mengawal pertandingan liga sepak bola Indonesia serta mencegah terjadinya pengaturan skor,” pungkasnya.(red).