Example 360x660

Vidio Viral Oknum Pejabat Joget Nyawer Biduan, Kadisnaker ‘Ngaku’

waktu baca 2 minutes
Kamis, 12 Mar 2020 09:50 0 36 Redaksi

 

Example 360x660

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup foto : Redaksi

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup. Foto : Redaksi

PJ. BEKASI – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi Suhup mengakui soal vidio beredar Oknum Pejabat Kabupaten Bekasi yang viral sedang joget dan nyawer biduan saat Pembinaan Pegawai Perangkat Daerah tahun anggaran 2020 sudah ramai.

Pembinaan itu diketahui dilaksanakan pada tanggal 28 – 29 Februari 2020 di hotel Hemanggini Bandung.

“Sudah rame Bang misra ” kata Suhup saat dihubungi via pesan singkat WhastApp-nya kepada potretjabar.com belum lama ini.

Sayangnya saat dikonfirmasi kenapa pada saat pembinaan pegawai dijadikan ajang hiburan dengan joged dan nyawer biduan. Suhup enggan memberikan tanggapan.

Meski bagitu, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD)  Kabupaten Bekasi Edward Sutarman seakan tidak berani memberikan sanksi kepada  oknum pejabat yang joget dan nyawer biduan saat acara pembinaan pegawai itu. Pasalnya, saat dikonfirmasi Edward enggan memberikan komentar akan adanya hal itu.

Foto Screenshot Vidio

Gambar kanan nampak biduan sedang joget bersama oknum pejabat Kabupaten Bekasi. Foto Screenshot Vidio

Sebelumnya, Ketua DKD Komnas PAN Kabupaten Bekasi Samanhudi menegaskan,  sebagai pejabat publik tidak sepatutnya dalam acara pembinaan disisipkan hiburan seperti berada didalam diskotik.

Kata dia, dalam vidio yang beredar di youtube itu berjudul Astagfirullah !  Bekasi darurat banjir Pejabtnya Asik Nyawerr.

Oknum pejabat itu kata Ia, dalam vidionya tertulis yakni Oknum pejabat pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. Disaat melaksanakan pembinaan pegawai perangkat daerah tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 28 – 29 Februari 2020 di hotel Hemanggini Bandung.

“Apapun alasannya, itu kegiatan yang tak pantas apa lagi itu pakai uang APBD artinya uang rakyat,”cetus nya.

Menurut dia, Bupati Bekasi dapat memberikan sanksi tegas terhadap oknum pejabat Disnaker yang asik joget nyawer biduan pada saat kegiatan Dinas.

” Bupati wajib memberikan sanksi terhadap mereka, jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan hal semacam ini juga sama dilakukan Dinas lain, “tukasnya.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x