Foto: Ilustrasi (google)
PJ. BEKASI – Makin seru, belum lama ini ketua BPD dan Kepala Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi kompak memberikan keterangan dan mempublikasi informasi bohong.
Hal itu terkuak dari pengakuan Kades Lenggahjaya Sadih dan Ketua BPD Lenggahjaya Aswanta saat memberikan keterangan soal Perdes Pembentukan BUMDes kepada awak media.
“Bahwa Perdes Bumdes Desa Lenggah Jaya telah ada sejak Bulan November 2018 lalu, Akan tetapi penyertaan modal yang di gelontorkan, baru pada bulan oktober 2019, hal itupun berdasarkan proposal pengajuan dan diketahui BPD,” tegas Kades Sadih M Farhan dikutip dari redaksibekasi.com, pada Senin 27/01.
Sementara itu, Aswanta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lenggah jaya, Mengamini apa yang dikatakan Kades Lenggahjaya Sadih.
Namun keterangan Ketua BPD dan Kades Lenggahjaya sangat berbeda dengan dokumen perdes yang ada pada Anggota BPD Lenggahjaya Didi, saat dirinya diberikan salinan Perdes pembentukan Bumdes yang selama ini dia belum pernah lihat dan belum pernah pegang bukan pada bulan November 2018, parahnya lagi ternyata tidak ada Perdes Penyertaan modal padahal sudah dikucurkan tahun 2019 kemarin.
Dibeberkannya, Dokumen itu di lembardesakan pada tanggal 10 September 2018, padahal saat itu baru saja usai dilaksanakan Pilkades, sehingga saat itu kades terpilih belum juga dilantik, pasalnya pelantikan dilaksanakan pada tanggal 28 September 2018 oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pada waktu itu di gedung Wibawamukti komplek perkantoran Pemda Bekasi.
“Kalau gak salah Kamis tgl 9 Januari 2020 kemarin, itu pun belum lengkap karena belum ada Perdes tentang penyertaan modal dan tidak ada kesepakatan anggota BPD,”ungkap Didi kepada potretjabar.com.
Tidak ingin terjerat hukum, Didi mengungkapkan, Pelanggaran dalam pemberkasan permodalan yang sudah dikucurkan anggaranya diprediksi bakal berkepanjangan dan tidak menutup kemungkinan bisa sampai kerana hukum, jika demikian dirinya pun bersedia akan memberikan kesaksian dihadapan hukum jika dipinta.
“Kalau sampai ini masuk keranah hukum saya siap menjadi saksinya”.kelakarnya.
Bahkan Sebelumnya, wakil ketua BPD Lenggahjaya Mashudi dan Kades Lenggahjaya Sadih M Farhan saat duduk bersama Pemdes dan BPD terkait permasalahan kelengkapan BUMDes Lenggahjaya mengaku jika dokumennya belum lengkap.
“Jadi masih ada yang belum lengkap Pak, masih ada yang belum lengkap” ujar Wakil ketua BPD lenggahjaya Mashudi.
“Katanya mau dilengkapi lagi, ntar aja biarin lengkapi aja dulu sekalian,”sambut Kades Sadih M Farhan kepada ketua dan anggota BPD terakait pemberkasan BUMDes.
Kendati begitu, ironisnya sudah ada penyertaan modal yang diberikan Pemdes Lenggahjaya sebasar 50 juta, anggaran itu katanya untuk usaha di bidang biro jasa dan sewa sound sistem.
Hal itu diakui Sekdes Lenggahjaya Sa’adih, Ia mengaku Perdes pembentukan itu sudah ada dari tahun 2018 dan dianggaran tahap tiga tahun 2019 untuk penyertaan modal BUMDes itu.
“Sudah bang perbulan September
Ini pembentukannya, Kemudian tahap tiga ini baru dikeluarkan penyertaan modalnya kurang lebih 2 Minggu yang lalu,”terang Sa’adih.
Dokumen foto Perdes Pembentukan BUMDes Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin yang di lembardesakan pada 10 September 2018.
Foto :Sundang B/Redaksi
DPMD Kabupaten Bekasi Belum Nerima Salinan Perdes Pembentukan BUMDes Lenggahjaya
Sebagaiman yang diatur dalam Peraturan nomor 8 tahun 2016 tentang Desa. Dijabarkan dalam pasal 112 ayat (1) yang menyebutkan sejatinya, Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa, Pungutan, Tata Ruang, dan Organisasi Pemerintah Desa harus mendapatkan evaluasi dari Bupati sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
Kendati diklaim sudah ada Perdes pembentukan BUMDes Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin, sampai saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi belum menerima salinan baik itu Raperdes maupun Perdesnya.
“Belum ada itu salinan Perdesnya disini (DPMD), memang saya mau cek ke desa itu, (Lenggahjaya) tapi kemarin itu sudah kesorean, Secepatnya kite cek ke lapangan,”kata Kasi BUMDes pada DPMD Kabupaten Bekasi Rijal kepada potretjabar.com baru – baru ini.
Sejauh ini kata Ia, baru katanya saja ada Perdesnya namun sampai saat ini DPMD Kabupaten Bekasi belum menerima salinannya. Penyertaan modal sudah dikucurkan ke BUMDes sehingga kuat dugaan ada indikasi Korupsi terstruktur dan jamaah.(Sun/red).
Tidak ada komentar