PJ. MAJALENGKA – Menyikapi dilaporkannya kepala Desa Mekamulya Kecamatan Kertajati oleh salah satu awak media, terkait dugaan pengancaman terhadap sejumlah wartawan. Akhirnya Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Majalengka ambil sikapĀ mendampingi dan mengawal kasus yang menimpa Kepala Desa Mekarmulya Oom Tarkam dengan menyiapkan sejumlah pengacara.
Ketua APDESI Majalengka Duki Sunardi mengatakan, sebagai bentuk keprihatinan dan wujud solidaritas sesama kepala desa, maka Apdesi berkewajiban mengambil sikap untuk bersama sama melakukan upaya pembelaan terhadap Kepala desa Mekarmulya.
“Dalam mengawal persoalan ini, Kami sudah menyiapkan sejumlah pengacara, bahkan bila perlu kami akan menambah beberapa pengacara lagi dari luar kota. Hal ini sebagai bentuk pembelan terhadap teman kami yang dilaporkan ke polisi oleh saudara Ato yang menganggap ada dugaan ancaman terhadap pelapor”, kata Duki ke pada beberapa wartawan, pada Jumat (16/10/20).
“Kami keluarga besar APDESI siap menghadapi laporan pengaduan tersebut. proses hukum akan kita tempuh bersama sama. Kita tentunya akan mentaati proses hukum yang saat ini kepala desa mekamulya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian”, tandas Duki.
Sementara itu wakil ketua II APDESI H Imam Suherman yang sekaligus ketua Forum Kepala Desa Kertajati menegaskan, APDESI bersama seluruh kepala desa di Indonesia khususnya di Kabupaten Majalengka akan berupaya mengawal Oom Tarkam yang sekarang menjadi terlapor.
“Kami akan terus berupaya untuk mengawal teman kami yang saat ini jadi terlapor. Mereka jual kami beli, meskipun itu mahal harganya”, tegas Imam
“Apdesi bersama sama seluruh kepala desa di kabupaten Majalengka akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, adapun untuk melakukan pelaporan balik akan kita pikirkan bersama. Kita tuntaskan dulu satu persatu”, pungkas Duki yang diaminkan oleh Wakil Ketua I Abah Dudung dan Wakil Ketua II Apdesi H.Imam Suherman. (Sul).