Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
JAWA BARAT

Dampak Covid-19, DPRD Majalengka Hanya Target 4 Perda Tuntas Tahun 2020

×

Dampak Covid-19, DPRD Majalengka Hanya Target 4 Perda Tuntas Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedi (Foto : Samsul Ma'arif/PJ) ,
Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedi (Foto : Samsul Ma’arif/PJ)

PJ. MAJALENGKA – Dampak Covid-19 Kabupaten Majalengka bukan hanya meluluhlantahkan sektor kesehatan dan ekonomi masyarakat, selain itu juga berdampak pada target dan kinerja DPRD Kabupaten Majalengka.

Hal itu diakui Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedi, saat ditemui di kantornya, Jum’at (26/6/2020). Menurut politikus PDIP ini, pada tahun 2020 ini ada sebanyak 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) di dalam program legislasi daerah (Prolegda) Kabupaten Majalengka.

Namun dari jumlah tersebut kemungkinan besar hanya 4 buah raperda yang bisa diselesaikan pada tahun ini, mengingat dampak virus corona yang luar biasa.

Dari 19 raperda itu terdiri dari raperda rutin setiap tahun seperti rutin raperda APBD, raperda laporan pertanggungjawaban bupati, dll. Sedangkan sisanya 16 raperda itu usulan legislatif dan eksekutif.

“Seperti diketahui raperda itu kan ada perda inisiatif Legislatif dan berapa dari eksekutif. Nah jumlah 4 Raperda yang akan dituntaskan itu dari usulan legislatif maupun eksekutif,”ucap Edy.

Menurut mantan birokrat Pemkab Majalengka ini, dalam penyusunan raperda itu harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk study banding ke luar daerah untuk menimba ilmu dan pengalaman. Termasuk konsultasi ke kementrian terkait. Namun karena wabah corona ini semuanya ini menjadi terkendala.

BACA JUGA :  Kadesnya Berhenti Kantor Desa Girimukti Kosong, Pelayanan Lumpuh

“Setiap kegiatan harus dibatasi. Bahkan bila terpaksa kunjungan kerja anggota dewan itu tidak boleh. Baru sekarang jelang adaptasi kebiasaan baru (AKB) baru diperbolehkan dan itu ruang lingkungnya hanya di Provinsi Jawa Barat,”tuturnya.

Mengenai kinerja para anggota dewan saat ini, sambung dia, masih menerapkan protokol kesehatan dan sudah beraktivitas di kantor.

“Tapi kebanyakan para anggota dewan bekerjanya langsung di masyarakat, menyerap aspirasi yang berkembang saat ini, “katanya.

Ketua Pansus Raperda Pendidikan H Hanurajasa TM menambahakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengodok raperda pendidikan yang ditargetkan selesai pada Agustus 2020 mendatang.

“Saat ini pembahasan raperda tengah berjalan meski tengah dilanda Covid-19. Kalau dipresentasikan baru 20 persen. Tapi insha allah beres Agustus mendatang,”ucap politisi PAN ini. (Sul/PJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM