PJ. MAJALENGKA – Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka IPTU Budi Wardana beserta anggota Polsek Kasokandel melaksanakan operasi Yustisi
untuk menegakkan disiplin masyarakat agar taat Protokol Kesehatan (Prokes), kali ini dilakukan dengan cara berpatroli ke pelosok desa.
Giat operasi yustisi menegakkan disiplin masyarakat mengacu Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dengan Sasaran dari operasi yustisi ini dengan cara berpatroli ke Desa – desa Wilayah hukum Polsek Kasokandel.
“Penegakan Perbup dilaksanakan secara tegas dan humanis terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah,”kata Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana, Jumat (8/1/2021).
“Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud mendukung program pemerintah untuk penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19. Harapan kami kepada masyarakat agar bersama-sama mentaati protokol kesehatan untuk kebaikan kita bersama,”tukasnya.(Sul)