Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
KESEHATANJAWA BARAT

Gegara Corona, Dua Kantor Dinas Karawang Ditutup Sementara

×

Gegara Corona, Dua Kantor Dinas Karawang Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini
images 7 1
Kantor Dinas Kependudukan Dan Caravan Sipil Kabupaten Karawang.

PJ. KARAWANG – Dua kantor dinas di Kabupaten Karawang terpaksa ditutup sementara. Hal itu dilakukan karena ada sejumlah pegawai di dua kantor dinas tersebut positif COVID-19.

Kantor yang ditutup sementara itu adalah Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang.

Kepala Disparbud Karawang Yudi Yudiawan menyebutkan di kantornya ada lima pegawai yang positif terpapar COVID-19. “Kantor kami, ditutup sementara hingga hari Senin kembali dibuka lagi, karena ada 5 pegawai yang positif COVID-19,” kata Yudi dikutip dari detikcom, Jumat (25/6/21).

Terkait pelayanan kepada warga dia menyebut akan mulai kembali pada Senin (28/6) pekan depan. Selain itu pihaknya juga melakukan WFH demi mencegah penyebaran COVID-19.

“Penutupan tersebut, tentunya untuk sterilisasi area, termasuk pelayanannya, hingga nanti hari Senin akan dibuka kembali. Namun untuk pegawai sesuai arahan Dinas Kepegawaian tetap kerja tapi di rumah atau WFH,” terangnya.

BACA JUGA :  Sempat Viral, Belasan Pelaku Tawuran Antar Pelajar di Bekasi Diciduk Polisi

Sementara itu, Yudi yang juga Plt Kadisdukcapil Karawang juga menyatakan Kantor Disdukcatpil ditutup sementara. Pasalnya ada 2 pegawai yang terpapar positif Corona.

“Saya juga dari Plt Kadisdukcatpil, telah menginstruksikan menutup kantor Disdukcatpil, karena sama ada 2 staf pegawai yang terpapar COVID-19,” ungkapnya.

Dia menyebut meski ditutup pelayanan kepada warga tetap berjalan. Warga dapat mengakses berbagai pelayanan secara online.

“Walaupun ditutup, tapi kami melayani melalui online, yakni aplikasi e-disdukcatpil, dan WhatsApp, jadi jangan khawatir tidak dilayani,” ujarnya.

Menurutnya kantor akan kembali dibuka pada Senin pekan depan. “Jadi sama seperti Disparbud, hari Senin akan kembali normal, untuk di kecamatan seperti biasa bisa melayani pembuatan dokumen kependudukannya seperti biasanya,” ujarnya.(dtk/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM