PJ. BEKASI – Petugas Polsek Cikarang Utara, gencar menggelar razia protokol kesehatan, lantaran dinilai melanggar, petugas membubarkan kontes burung yang mengundang kerumunan, di Perumahan Grand Cikarang City (GCC), Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,
Mendapatkan laporan dari warga Petugas Tim Gugus Covid 19 dari Polsek Cikarang Utara langsung melakukan penertiban dan pemeriksaan cepat deteksi dini Covid-19 para peserta maupun panitia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengendali Piket, AKP Parokhan beserta jajaran Polsek Cikarang Utara langsung bertindak tegas dengan membubarkan dan mendapati yang melanggar protokol kesehatan pada masa Pembatasan Pengetatan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM).
“Ada puluhan peserta yang berada di lokasi tersebut berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan, hasilnya semua kami bubarkan,” kata, AKP Parokhan, pada Minggu (28/02/21).
Barang bukti yang didapat berupa Tiket dan buku pendaftaran peserta di sita petugas, untuk Pengurus dan Ketua Panitia di bawa ke Kantor Polsek Cikarang Utara untuk dimintai keterangan.
“Kami membawa barang bukti buku peserta dan tiket, panitia dan pengurus juga kami bawa ke kantor Polsek Cikarang,”Ujar AKP Parokhan.(Ade/ful)