Polres Metro Bekasi Launching Timsus Disiplin Covid 19 Berbasis Komunitas

Foto Redaksi
Foto Redaksi

PJ. BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan gelar apel Launching Mobil timsus penindak pelanggar Prokes Covid-19 dan penindak penegak disiplin berbasis komunitas, di lapangan promoter Polres Metro Bekasi,” Rabu (23/09/2020)

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Kasatpol PP Kabupaten Bekasi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi. Dinas pariwisata, serta Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menerangkan, saat ini peningkatan kasus Covid 19 terus terjadi, oleh karena itu semua steak holder harus bekerja dengan baik, tidak hanya aparatur keamanan namun semua unsur harus terlibat menangani pandemi ini.

BACA JUGA :  RSUD Karawang Dituding Tolak Pasien Hingga Meninggal

“Kita membentuk Timsus covod-19 yang di bagi menjadi beberapa sektor, yaitu sektor Industri, sektor Pariwisata, sektor Pemukiman dan sektor kegiatan masyarakat., ” kata Kapolres.

Untuk cara bertindak ada tiga, yaitu situasioner, pencari pelanggar menjaring pelanggar dan merazia pelanggar, untuk sasaran Operasi yustisi seperti pasar, Mall, dan jalan-jalan protokol yang sering dilalui masyarakat.

Kapolres juga akan mengunakan metode mobile dan hunting, ia meminta semua steak holder untuk menggelorakan melakukan sosialisasi 3M,”kata kapolres

“Untuk penindakan terhadap prokes Covid 19, bagi individu yang tidak mentaati akan ada sanksi administrasi. Kapolres berharap kepada semua personel pada saat memberi tindakan hindari sikap arogan,”ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Balutan Miningitis Erlangga
Rela Gadaikan Rumah Untuk Sang Buah Hati

Saat ini kata Ia, pihaknya menggunakan Peraturan Bupati dalam penegakan bagi pelanggar Covid 19, bagi individu tersebut akan ada sanksi denda, dan sanksi sosial.
“yang dimaksudkan untuk memberi efek jera dan mengingatkan bahwa peningkatan kasus Covid-19 sudah sangat rawan, ” tambahnya

Kegiatan diteruskan dengan pemasangan rompi tim penindak pelanggar prokes covid-19 kepada 7 perwakilan dari Polri, TNI, Satpol PP, Pramuka, Kantibmas, Senkom dan Ojek online (Ojol). (Ade/pul)

error: POTRETJABAR.COM

Bannriklanpotretjabar