Foto Redaksi
PJ.BEKASI – Untuk menekan penyebaran kasus, Covid -19 dan PSBM di kabupaten Bekasi, Polsubsektor Jajaran Polsek Cikarang Utara, melakukan gelar operasi Yustisi Pada Malam Hari, tepatnya di Kawasan Jababeka 2 Desa Mekarmukti Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Pada Kamis Malam, (17/09/2020).
Kegiatan Operasi Yustisi kali ini, lebih di tekankan kepada para pedagang dan pengunjung yang ada di lapangan depan PT Mattel dan pengguna jalan juga untuk wajib mengenakan Masker.
Dalam giat kali ini Polsubsektor Jababeka jajaran polsek jababeka menghimbau agar selau menggunakan masker kepada masyarakat yang ingin keluar rumah serta selalu mentaati protokol kesehatan.
Kapospol Subsektor Jababeka IPDA Hari Purwoko S.Kom yang memimpin Operasi Yustisi dimalam hari ini mengatakan, “himbauan dan Kampanye Gunakan Masker, akan terus di giatkan siang dan malam oleh seluruh, wajib menggunakan masker itu untuk kepentingan mereka, agar terhindar dari Covid-19” Ujar Kapospol.
Foto Redaksi
“Dalam giat kali ini banyak juga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan giat ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar terus bisa menjaga protokol kesehatan guna percepatan penanganan serta memutus mata rantai virus Covid-19”. Lanjut IPDA Hari Sarwoko S.Kom
Para pelanggar operasi yustisi yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial dengan menyanyikan lagu-lagu wajib kebangsaan, hingga menghafalkan Pancasila dan sebagian pelanggar yang mendapatkan sanksi fisik. (Ade)
Tidak ada komentar