Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
MAJALENGKA

Aksi Darurat, Hari ini Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Majalengka

×

Aksi Darurat, Hari ini Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Majalengka

Sebarkan artikel ini
IMG 20240822 WA0046

PJ.MAJALENGKA – Gelombang protes mahasiswa di berbagai daerah kian membesar. Tidak terkecuali di Majalengka, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi akan turun ke jalan hari ini Kamis, (22/08/24). Mereka berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Majalengka.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan “Peringatan Darurat Indonesia” yang viral di media sosial, sebagai respons atas langkah DPR yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang Pilkada 2024.

Gerakan ini bukan hanya terjadi di Majalengka, tetapi juga serentak di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa meluasnya ketidakpuasan masyarakat terhadap manuver DPR.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majalengka, Rizfan Alauzi Hidayatusidqi, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mendesak DPR untuk tidak melawan putusan MK.

Menurutnya, langkah DPR yang terus memaksakan pembahasan Revisi UU Pilkada, meskipun sudah jelas bertentangan dengan putusan MK, adalah bentuk pelecehan terhadap hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Ada dua poin krusial dalam revisi ini yang secara terang-terangan tidak merujuk pada putusan MK,”ujar Rizfan.

BACA JUGA :  Kenyamanan dalam Pelayanan, Pemdes Panongan Percantik Halaman Kantor Desa

Ia menjelaskan, pertama, perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Padahal, putusan MK telah menghapus syarat tersebut. Kedua, mengenai batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur yang justru mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) dan bukan MK, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum.

Rizfan juga menyoroti proses pembahasan Revisi UU Pilkada yang berlangsung sangat kilat, bahkan terkesan dipaksakan.

“Pembahasan hingga pengesahan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Interupsi dari fraksi yang menolak pun tidak dihiraukan oleh Baleg,” ungkapnya.

Mahasiswa Majalengka bersama ratusan ribu mahasiswa di seluruh Indonesia menuntut DPR untuk mengakomodasi seluruh putusan MK dan berhenti merusak sistem demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah.

Mereka siap menggelar aksi hingga tuntutan mereka didengar dan direspons dengan tindakan yang nyata.(sam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM