Scroll Untuk Melanjutkan Membaca
MAJALENGKA

GMBI Resmi Laporkan Sekdes Arogan ke Polres Majalengka

×

GMBI Resmi Laporkan Sekdes Arogan ke Polres Majalengka

Sebarkan artikel ini
IMG 20211117 WA0001

PJ. MAJALENGKA – Sikap Arogansi yang di pertontonkan oleh Oknum Sekdes Cidenok, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka terhadap Anggota LSM GMBI Distrik Majalengka berbuntut panjang. Oknum sekdes itu akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Majalengka dan DPMD Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan Ketua LSM GMBI Majalengka melalui Sekretarisnya Yayat mengatakan, betul sudah resmi mengadukan laporan arogansi yang dilakukan oleh Sekdes Cidenok kepada anggotanya saat melakukan tugas investigasi.

“Adapun laporan arogansi sekdes desa Cidenok itu, dilaporkan kepada Polres Majalengka dan kedua kepada DPMD Majalengka pada hari Selasa tanggal 16 Nopember 2021,”terang Yayat, Rabu (17/11/21)

Kenapa pihaknya melaporkan arogansi oknum sekdes, karena ia tidak terima anggotanya diperlakukan seperti itu.

Lebih lanjut kata dia, laporan ke Dinas PMD Majakengka meminta pembinaan dari dinas sebab, bagaimana pun sekdes itu merupakan bagian dari pemerintahan daerah ,karena dia adalah pemerintahan desa

BACA JUGA :  Bupati Majalengka Akan Lantik 127 Kades Terpilih Secara Virtual pada 23 Juli 2021

“Dan wajib dibina oleh pemerintah daerah ,kami telah mengirimkan surat ke dinas DPMD yang diterima langsung oleh Sekdis Pajri, dan sekdis DPMD telah berjanji kepada GMBI akan segera menindaklanjuti memanggil sekdes Nano dan akan melakukan pembinaan langsung,”beber ia.

Yayat menambahkan, adapun yang dilaporkan kepada Satreskrim Polres Majalengka adalah tentang atas dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum sekdes.

“Oknum sekdes Nano telah menghalangi – halangi kami sebagai LSM dalam menjalankan tugas dan pungsi peran masyarakat dalam pencegahan negara bebas dari korupsi dan nepotisme (KKN), dan kami berhak mencari dan memproleh informasi terkait penyelenggaran negara,”cetus ia.

“Kemudian yang dilakukan oleh sekdes Nano adalah kepada kami LSM GMBI perbuatan tidak menyenangkan, dan pihak Polres juga akan segera memanggil oknum sekdes Nano,”pungkasnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: POTRETJABAR.COM