PJ. MAJALENGKA – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka Periode 2021-2024 yang dilaksanakan di Hotel Fitra, Kamis (1/6/2021) ditunda karena tidak memenuhi kuorum.
Agenda Konferensi sendiri ada tiga yakni meminta pertanggungjawaban pengurus PWI Periode 208-2021, merumuskan program kerja PWI Majalengka Periode 2021-2024 dan memilih ketua dan pengurus PWI Periode 2021-2024.
Dalam Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, salah satu syarat dilaksanakan konferensi harus dua pertiga yang hadir dari pemilih anggota biasa PWI.
Saat ini hak pilih konferensi dari data PWI Jawa Barat ada 12 orang anggota biasa. Mereka yakni Tati Purnawati, Rahmat Iskandar, Munadi, Ono Cahyono, Iim Abdurahim, Hasanudin, Pai Supardi, Udin Audina, M Abduh Nugraha, Asep Trisno, Andi Azis Muhtarom dan M Ayub Kalyubi.
Saat acara konferensi akan digelar, Sekretaris Umum PWI Jawa Barat, H Wawan Rusmana mengabsen peserta sidang dan ternyata yang hadir hanya 7 orang. Kemudian setelah itu Sekretaris Umum menyerahkan hasil tersebut ke pimpinan sidang dari Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Muhamad Syafrin Zaini.
“Sesuai aturan PD/PRT PWI, untuk peserta konferensi kota dan kabupaten itu wajib dihadiri 2/3 dari pemilik kartu anggota biasa. Ternyata saat ini belum memenuhi kuorum, maka sidang saya skors sampai 30 menit, agar memenuhi ketentuan,” tegas Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat sambil mengetuk palu sidang.
Setelah waktu skors ditentukan habis, sidang konferensi kembali digelar. Dan ternyata tetap tidak memenuhi ketentuan yang diatur di PD/PRT. Menurut dia, dari jumlah 12 itu minimalnya dihadiri 8 orang pemilik kartu anggota biasa. Dan saat ini hanya dihadiri 7 orang. Jadi kekurangan 1 orang lagi agar memenuhi kuorum.
“Karena waktu yang sudah diberikan habis dan ternyata tidak kuorum, maka konferensi ditunda selambat-lambatnya 30 hari setelah konferensi digelar,” ujar Safrin.