PJ. MAJALENGKA – Video berdurasi 26 detik terkait seorang kepala desa yang memaki seorang kiai ketika ceramah viral di media sosial. Dalam tayangan itu seorang Kepala Desa Cimuncang Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, sambil mengacungkan tangan memaki mubalig yang ada di atas panggung.
Nampak para jemaah pengajian hanya bisa mendengarkan hujatan kades tersebut. Ketika kuwu meluapkan emosinya, sang ustad sempat menyela. Namun kepala desa bernama HM Engkus itu terus merenjeng lidah tanpa henti melalui bahasa sunda.
“Maneh masih muda.Yeuh aing nempo manih teh kiai. Ngaji diri sabenarna ulah nyinggung ka pamerintah. Ku uing dibel sok, ku uing ditutup ayena.Teu aya ngaji talkin.Yeuh, sia aluh ngadu dombakeun. Aing kakara nantung tepi ka kieu.Teu menang di luar daerah ngacaprak ka nagara,”.ucapnya.
Yang artinya “Kamu masih muda. Saya lihat kamu itu kai. Instropeksi diri jangan sampai pemerintah.Sama saya di telp. Saya tutup sekarang. Tidak ada yang ngaji talkin. Kamu jangan mengadu domba. Saya baru sekarang berdiri sampai begini. Tidak boleh di luar daerah asal bicara terkait negara”.
Terkait permasalahan tersebut, LSM GMBI distrik Majalengka angkat bicara, sangat prihatin atas kejadian tersebut, dimana oknum kepala desa Cimuncang yang mencaci maki ustad lagi ceramah, sehingga vidio tersebut membuat viral dan menjadi resah warga Kabupaten Majalengka.
“LSM GMBI menyikapi dari sisi regulasi vidio tersebut tentang ketentuan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa, dimana tindakan oknum kades Cimuncang itu telah melanggar UUD desa pasal 29,”kata Sekdis GMBI Yayat.
Kata Ia, pihaknya juga selaku LSM GMBI Majalengka, terkait permasalahan ini sudah melaporkan kepada Inspektorat Majalengka.
“Serta meminta kepada pemerintahan Kabupaten Majalengka agar oknum kepala desa Cimuncang itu di berikan sangsi atau di berhentikan dari jabatannya,”(sam)