PJ. BEKASI – Dua orang meninggal dunia dan Delapan orang lainnya masih dalam perawatan di klinik kesehatan dan rumah sakit akibat keracunan minuman keras (Miras), usai merayakan pesta miras diduga Oplosan dalam acara resepsi pernikahan di Kampung Pulo Asem, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Ahad (08/03/2020)
Kedua korban yang meninggal dunia yaitu, Jayaludin alias Belo (39) dan Agus Salim alias Baung (24). Sedangkan korban yang masih dirawat yaitu, Suryadi alias Bodong (19), Wandi (19), Iwan (19), Subarnas (19),Topik (26),Syarif (32) dan Sano ( 19). Keseluruhan korban yang ikut pesta miras adalah warga Kampung Gandok RT 01/05:Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi.
Menurut keterangan salah seorang warga setempat, Arso, kejadian keracunan miras berselang sehari setelah acara besanan, Senin (09/03/2020) sekira pukul 14::00 wib. Awalnya ke-10 pemuda itu mengalami mual dan muntah-muntah serta ada sebagian yang langsung tak sadarkan diri.
“Untuk korban atasnama Jayaludin sempat dibawa ke rumah sakit Cikarang Medika, sekitar pukul 14:00 wib, namun ba’da Ashar sekitar pukul 16:00 wib meninggal dunia. Sedangkan korban Agus Salim meninggal sekira pukul 19:00 wib dan sempat dirawat di rumah,” ujarnya kepada potretjabar.com.
“Sedangkan untuk Suryadi, Wandi dan Iwan dirawat di rumah. Subarnas dirawat di Rumah Sakit Kasih Insani Sukatani. Untuk Aris, Topik, Syarif dan Sano dirawat di Klinik Ibu Kampung Pulosemut,” tambahnya
Terpisah saat dikonfirmasi Kepala Desa Sukamakmur Wawan Kurniawan membenarkan ada warganya yang menjadi korban keracunan yang diduga miras oplosan.
“Ada dua yang meninggal akibat keracunan miras ini. Bukan empat orang seperti yang ramai di media sosial. Untuk yang lainnya ada delapan orang yang masih dalam perawatan,,” terangnya,
Namun menurut Wawan untuk kejadian pesta miras bukan berada di wilayahnya, melainkan di wilayah Desa Sukakarsa. Dirinya berharap agar kejadian ini dapat dijadikan pelajaran agar kedepannya tidak terulang lagi.
“Saya berharap ini bisa dijadikan pelajaran. Kedepannya hal-hal seperti ini bisa dikurangi dengan kegiatan yang lebih positif,” tukasnya.
Sementara Kapolsek Sukatani AKP Makmur menjelaskan saat ini pihaknya sedang menyelidiki dan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
“Sedang kita gali informasinya dari para saksi dan kasus ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Resort Bekasi untuk ditindaklanjuti,” tegasnya. (Mar/Red).