Ilustrasi
PJ. BEKASI – Pengelolaan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dilakukan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Pemerintah Kota Bekasi patut dipertanyakan. Alasannya, belum dilakukan secara maksimal terkait Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/ PLB.3/3/2020 Tentang Pengelolaan Limbah Infeksiksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).
Demikian, dikatakan dewan pendiri LSM Jeko, Hery Pandapotan yang sering dipanggil nama Bob. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan, kejadian kasus dugaan pembuangan limbah B3 medis yang terjadi di TPA Sumur Batu, Kota Bekasi, (Juni 2020) menjadi cermin, bahwa Pemkot Bekasi, kecolongan” kata Bob.
“Apalah artinya, jika tahun tahun 2019. APBD Pemkot Bekasi mengalokasikan dana untuk pengelolaan limbah medis di Fasyankes senilai Rp 1.7 miliyar lebih, tapi masih kecolongan,”bebernya.
Ditegaskanya, sampah medis yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan masuk pada jenis limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Nampaknya masih menjadi incaran dan permainan oknum tertentu. Hal itu menyusul minimnya teknologi dan izin pengelolaan limbah medis B3 yang dimiliki jasa pihak ketiga.
“Bagainana tidak di incar dan jadi permainan. Limbah yang harusnya diangkut ke lokasi pembakaran malah dipilah-pilah dulu karena masih punya nilai ekonomis,” ucap Bob.
Bahkan bitu saja. Bob juga menjelaskan bahwa sejauh ini, data yang dihimpun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah ada 14 perusahaan jasa pengelola limbah B3 yang teknologi dan ijin nya resmi serta terdaftar di Indonesia.
Sedangkan, dari jumlah fasyankes yang mempunyai izin pengolahan limbah B3, tercatat sebanyak 85 dan itu tersebar di 20 provinsi.
Sedangkan dari jumlah itu lanjut Ia, ada sekitar 82 unit pengolahan (fasyankes) yang menggunakan insenerator dan sisanya memanfaatkan autoklaf, serta pengelolaan jasa pihak ketiga.
“Sampah rumah tangga dari penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) merupakan jenis limbah Infeksiksius B3. Untuk itu penanganan nya harus super ektra hati hati dan harus menggunakan insenerator kapasitas tinggi yakni 800 derajat celsius” katanya. (Red)
Tidak ada komentar