PJ. BEKASI – Tawuran dua kelompok remaja pecah di Jalan Raya Hankam, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Minggu (2/8) dini hari. Satu remaja berusi 17 tahun, GN tewas akbat terkena bacokan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purmono mengatakan polisi telah menangkap satu orang pelaku, yaitu M yang masih berusia 16 tahun. Dia disangka melakukan penganiayaan korban hingga tewas.
“Yang diamankan banyak, tapi yang melakukan penganiayaan satu orang,” kata Heri, dikutip merdeka.com Minggu (2/8).
Kelompok korban dan pelaku terlibat tawuran karena memang sudah membuat janji untuk tawuran. Sehingga di lokasi kejadian, menurut dia, pertikaian pun tidak dapat dihindarkan.
Mulanya korban memanggil tersangka. Tanpa basa-basi, korban menyerang dengan senjata yang dibawa. Tapi, tersangka berhasil merebut celurit lalu balik menyerang korban. G mengalami luka bacok, sempat dilarikan ke RS Haji Pondok Gede, namun nyawanya tidak dapat ditolong.
Polisi yang menerima laporan segera menyelidiki. Sejumlah pemuda yang diduga terlibat tawuran diamankan polisi. Hasil penyelidikan, hanya satu orang yang terbukti melakukan penganiayaan.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” ucap dia.
Tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit. Hingga sekarang, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pondok Gede.(*).