
PJ. KARAWANG – Bertempat di halaman Polres Karawang. Bakal calon (Balon) Bupati dan wakil bupati karawang melaksanakan deklarasi patuh Protokol Kesehatan (Proses) menjelang masa kampanye Pilkada tahun 2020 kamis, 10/9/2020.
Deklarasi Patuh protokol kesehatan ini dihadiri oleh ketiga Bacabup dan Bacawabup yang akan mengikuti kontestasi pilkada karawang selain itu hadir juga Kapolres karawang, Dandim 0604 karawang, Ketua KPU karawang, Ketua Bawaslu Karawang, ketua MUI Karawang dan tim sukses dari ketiga pasangan calon.
Setelah membacakan ikrar bersama bahwa akan mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan pilkada lalu ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati menandatangani deklarasi patuh protokol kesehatan.
Menurut Kapolres Karawang AKBP Arief Rachman S.IK MH bahwa semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang wajib mengikuti Protokol kesehatan pada semua tahapan pelaksanaan pilkada 2020 sesuai dengan peraturan PKPU tahun 2020.
“Karena pilkada ini masih dalam masa pandemi covid 19, agar tidak terjadi klaster baru covid 19 dalam pilkada ini maka semua pihak wajib mematuhi protokol kesehatan “pungkasnya.(Fan)