PJ.BEKASI – Usai Diresmikan, jembatan penghubung Desa Pantai Mekar dengan Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi sudah hampir sepekan tak kunjung rampung. Proyek Strategis Daerah (PSD) itu dinilai gagal target hingga berujung bakal diberi sanksi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Jaya Marjaya menegaskan, sebagaimana apa yang diutarakan Pj.Bupati Bekasi saat peresmian lalu. Bahwa jembatan itu akan rampung dan dapat dimanfaatkan warga dalam hitungan beberapa hari kedepan.
Faktanya, sudah hampir sepekan proyek tersebut tak kunjung rampung atau gagal target dari apa yang sudah dijanjikan. Sehingga, belum bisa dimanfaatkan pengguna jalan dan warga sekitar.
“Sesuai apa yang telah dijanjikan oleh Pj.Bupati akan selesai beberapa hari ke depan. Kita ambil langkah awal paling tidak, sanksi administrasi. Karna pekerjaan ini bukan tidak dikerjakan akan tetapi keterlambatan karena kondisi nya juga d musim hujan,”kata Jaya Marjaya yang sempat mengultimatum akan menyisir semua proyek jembatan tersebut.
Marjaya juga menegaskan, fungsi kontrol sebagai komisi III akan terus ditekankan terhadap proyek Strategis yang menelan anggaran ratusan miliar tersebut.
“Komisi III, bergerak dengan keterlambatannya pembangunan penghubung desa yang sudah d resmikan oleh Pj.Bupati. Buat kami selaku anggota dewan akan selalu memantau dan mengawasi pembangunan yang belum rampung ini”ujar Marjaya.
Politisi PKB itu sebelumnya berjanji bakal turun kembali sampai batas waktu yang dijanjikan pihak Dinas SDABMBK juga belum selesai. Bahkan Ia mengancam bakal sisir dari sejumlah kegiatan yang ada di lokasi jembatan tersebut.
“Pasti kalau memang sampe tanggal 27 Desember nggak selesai kita bakal sisir semua,”kata Jaya Marjaya usai peresmian.