5.365 Warga Kabupaten Bekasi Jadi Janda Sepanjang 2025

PJ.BEKASI – Angka perceraian di Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2025 masih berada pada level mengkhawatirkan. Data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bekasi mencatat, sebanyak 5.496 perkara masuk sepanjang tahun ini, dengan 5.365 perkara telah diputus, dan 131 perkara sisanya berlanjut ke Januari 2026.
Humas PA Kabupaten Bekasi, Tirmizi, mengungkapkan bahwa faktor ekonomi dan perselisihan rumah tangga masih mendominasi. Namun, satu fenomena baru kini menjadi sorotan serius: maraknya judi online yang merusak stabilitas keluarga.
“ Selain faktor ekonomi dan konflik klasik, kami menemukan tren baru, yakni judi online yang mulai menjadi pemicu utama perceraian,” ungkap Tirmizi kepada potretjabar.com, Rabu (24/12/25).
Menurutnya, kecanduan judi daring tidak hanya menggerus kondisi finansial keluarga, tetapi juga memicu pertengkaran, hilangnya kepercayaan, hingga berujung pada gugatan cerai.
Tak hanya itu, PA Kabupaten Bekasi juga mencatat meningkatnya permohonan dispensasi nikah bagi pasangan di bawah usia 19 tahun. Mayoritas permohonan tersebut diajukan karena kehamilan di luar nikah, yang menjadi indikator lemahnya pengawasan sosial dan edukasi keluarga.
Menyikapi kondisi ini, PA Kabupaten Bekasi memperkuat sinergi dengan berbagai instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Kantor Urusan Agama (KUA), guna meningkatkan edukasi pranikah dan pencegahan dini terhadap konflik rumah tangga.
Di sisi lain, bagi masyarakat kurang mampu, PA Bekasi menyediakan layanan PRODEO, yakni fasilitas berperkara secara gratis. Masyarakat cukup melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat untuk mendapatkan layanan ini.
“ Seluruh pelayanan kami lakukan secara transparan dan bebas pungutan liar,” tegas Tirmizi.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan kemudahan akses hukum, PA Bekasi berharap angka perceraian dapat ditekan dan ketahanan keluarga di Kabupaten Bekasi dapat kembali diperkuat di tengah gempuran masalah sosial yang semakin kompleks.
(Lut)











