PJ.JAKARTA – Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (AMPUH) Indonesi apresiasi dan mendukung kerjasama Kejaksaan Agung RI dengan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) dalam monitoring Dana Desa (DD) dan pemerataan ekonomi desa.
Kebijakan dan program Mendes PDT Yandri Suanto yang menandai langkah strategis dalam mendukung pembangunan di desa secara transparan dan akuntabel.
Direktur Ampuh Indonesia Joni Sudarsono menegaskan, akan terus berkomitmen dan bersinergi dengan Kejaksaan di seluruh Indonesia dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Sejalan dengan misi pemerintah, “Membangun dari Desa”. Kerja sama ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Dirinya juga mengutarakan, program Balai Hukum Desa (BHD) Ampuh Indonesia bertujuan memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam mengelola keuangan negara dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.
Sehingga, Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat mendapatkan pendampingan hukum dan Konsultasi Hukum dalam menjalankan Pemerintahan Desa.
“Melalui partisipasi masyarakat dan pengawasan masyarakat secara bersama sama dan dengan langkah ini, Ampuh Indonesia berupaya memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan meminimalkan terjadinya kebocoran Terhadap kerugian Negara,”kata Jhoni.
Dalam menjaga integritas lanjut Jhoni, pengelolaan anggaran, mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah kebocoran anggaran dan praktik koruptif. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, sejalan dengan misi pemerintah, “Membangun dari Desa”.
Untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Tidak ada komentar