PJ. BEKASI – Bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengecewakan, pasalnya data usulan yang diajukan tidak sesuai realisasinya padahal masyarakat sangat membutuhkan bantuan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Kekecewaan itu diutarakan Kapala Desa Kedungpengawas Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi Nasarudin, Kata dia, pihaknya telah mendata warga yang terdampak Covid-19 di luar penerima PKH dan BPNT. Hal itu dilakukan berdasarkan intruksi dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bekasi.
Akan tetapi, kata dia, data yang dijadikan acuan pemerintah pusat, provinsi dan daerah untuk warga terdampak kategori miskin baru akibat Covid-19 ini tidak sesuai dengan hasil pendataan yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama dengan RT dan RW.
“Data yang sudah kita ajukan ke Dinsos melalui Pemerintah Kecamatan Babelan itu ada 4.577 kepala keluarga (KK),” kata Nasarudin kepada potrerjabar.com Senin (11/05/20)
“Namun, kata Kepala Dinsos Kabupaten Bekasi, pengajuan tersebut hanya 888 KK yang telah disetujui untuk bantun dari Kabupaten Bekasi dan 914 KK akan dicover oleh Banpres. Nah sisanya yang masih belum tercover itu berarti ada 2.775 KK lagi, itu siapa yang mau tanggung jawab?,”tambah Ia.
Ia meminta kepada Pemerintah Kecamatan Babelan maupun Dinas Sosial Kabupaten Bekasi bisa menjelaskan secara langsung kepada masyarakat Desa Kedungpengawas terkait dengan jumlah kuota penerima bantuan yang tidak sesuai dengan usulannya.
Jika tidak demikian lanjut Ia, kejadian seperti ini sama saja memancing kegaduhan di masyarakat, kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak kepada aparatur nya, sebab mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya minta kepada Pemerintah Kecamatan Babelan dan Dinsos Kabupaten Bekasi agar dapat menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat (terkait bantuan yang tidak sesuai) secara terbuka dan transparan. Jika tidak, ini sama saja membenturkan kami dengan warga,” tegasnya.(Cep).