DSDABMBK Kabupaten Bekasi Kejar Target 97 Persen di Desember 2026
PJ.BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mengejar percepatan pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Henri Lincoln menargetkan tingkat penyelesaian seluruh kegiatan infrastruktur dapat memenuhi harapan Pemerintah Daerah sesuai dengan arahan pimpinan.
”Seperti yang Pak Plt Bupati bicarakan kemarin, di akhir Desember kita harapkan bisa mencapai 97 persen penyelesaian untuk semua kegiatan,”ujar Henri saat diwawancarai wartawan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) di instansinya telah mendekati tahap akhir.
”Kalau untuk sekarang kondisinya untuk PBJ-nya sudah hampir 90 persen. Kita masih menunggu anggaran perubahan. Nah, kalau fisik pengerjaannya masih bervariatif, terutama untuk pengerjaan jalan itu bisa lebih cepat,”tegasnya.
Menanggapi adanya keterlambatan dalam pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di lapangan. Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi lantaran adanya pembenahan sistem administrasi demi tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
”Tentunya saya sebagai abdi negara yang ditugaskan sebagai Kepala Dinas mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas keterlambatan infrastruktur ini. Ini bukan disengaja, tetapi ada beberapa hal secara administrasi yang perlu kita perbaiki agar lebih bagus lagi ke depannya. Pasca kejadian kemarin,kenaikan BBM mudah-mudahan ini menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.
Ia pun memastikan bahwa saat ini proyek-proyek di lapangan sudah mulai berjalan kembali, bahkan beberapa di antaranya telah rampung seratus persen.
Serta guna menjaga integritas dan profesionalisme kerja, Henri menegaskan bahwa pihaknya kini menerapkan aturan yang sangat ketat dan normatif bagi seluruh kontraktor atau penyedia jasa. Ia menjamin tidak ada lagi praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Sistem pembayaran kepada kontraktor pun kini diubah secara signifikan. Pihak dinas tidak lagi memberikan uang muka di awal proyek. Pembayaran baru akan dilunasi penuh setelah pengerjaan selesai secara menyeluruh.
”Sekarang tidak ada uang muka. Pembayarannya pun 100 persen kalau sudah selesai. Makanya penyedia jasa dituntut untuk benar-benar memiliki kapasitas dan profesional. Sistem ini diterapkan agar semuanya terukur, sehingga terlihat penyedia tersebut mampu atau tidak dan tepat sasaran,” Pungkasnya.
(Lut)











