Dua Gangster Jadi Tersangka,12 Dikembalikan ke Ortu

waktu baca 1 menit
Rabu, 17 Apr 2024 07:43        

PJ.BEKASI – Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi telah mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Pada saat itu, pihak Polsek Tarumajaya berhasil menangkap sebanyak 14 orang anak yang terlibat dalam tawuran di wilayah hukumnya.

Example 360x660

Ke 14 orang anak itu tergabung dalam genkstar @kmj179allstar.kids, penangkapan tersebut berdasarkan video yang beredar di media sosial.

Kapolsek Tarumajaya AKP. I Gede Bagus Ariska Sudana mengatakan, dari 14 remaja yang diamankan berdasarkan penyelidikan 2 orang dijadikan tersangka dan 12 remaja dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

“Dua jadi tersangka karena terbukti dan ada daftar pencarian orang di Laporan Kepolisian. Sejumlah senjata tajam dan satu unit motor diamankan sebagai barang bukti” Ungkap I Gede Bagus, Selasa (16/04/24)

12 remaja lainnya berdasarkan pengembangan tidak terbukti dan hanya ikut-ikutan hingga di kembalikan ke orang tua masing-masing untuk dibina.

“Saya menghimbau kepada orang tua agar menjaga anak-anaknya, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau anaknya jam 10 atau 11 malam belum pulang, diharapkan orang tua harus mempertanyakan dimana keberadaannya,”pungkasnya.(Dam)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
error: POTRETJABAR.COM