RAPBD 2026 Kabupaten Bekasi Tembus Rp7,7 Triliun

PJ.BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mematangkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dengan fokus utama pada pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) yang bahkan melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, bahwa hasil evaluasi akhir RAPBD 2026 dirinya mengungkapkan usai rapat pimpinan bersama DPRD Kabupaten Bekasi menurutnya RAPBD 2026 menunjukkan kekuatan anggaran daerah mencapai Rp7,7 triliun.
Anggaran tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,3 triliun, dana transfer dari pemerintah pusat Rp2,5 triliun, bantuan Provinsi Jawa Barat lebih dari Rp400 miliar, serta Silpa sekitar Rp422 miliar.
“ Sekarang ada evaluasi akhir RAPBD 2026, kemarin kita lakukan penyesuaian ke Pak Gubernur. Ternyata APBD kita mencapai Rp7,7 triliun, PAD Rp4,3 triliun, transfer pusat Rp2,5 triliun, provinsi Rp400 sekian miliar, dan Silpa sekitar Rp422 miliar,” ujar Asep.
Dalam pembahasan bersama Gubernur Jawa Barat, Asep menegaskan bahwa alokasi anggaran Kabupaten Bekasi untuk sejumlah sektor strategis telah melampaui standar mandatory spending yang ditetapkan provinsi.
“ Infrastruktur dan perhubungan diminta 7,5 persen, kita sudah 8,3 persen. Infrastruktur pertanian diminta 2 persen, kita sudah 2,3 persen. Kesehatan dan pendidikan juga di atas mandatory spending. Jadi alhamdulillah, insyaallah kalau berjalan, semuanya sesuai harapan,” jelasnya.
Asep juga menilai perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Kabupaten Bekasi semakin nyata. Bahkan, Pemprov disebut akan kembali mengucurkan bantuan tambahan, salah satunya untuk program pemagaran wilayah.
“ Bekasi benar-benar dipantau langsung Pak Gubernur. Kemarin juga ada dukungan provinsi untuk pemagaran dan insyaallah akan ada pertemuan lanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, RAPBD 2026 akan memprioritaskan sektor-sektor mandatory spending, meliputi infrastruktur dan perhubungan, pertanian, kesehatan, pendidikan, serta pengelolaan sampah. Selain itu, program normalisasi kali tetap menjadi prioritas, termasuk alokasi Rp76 miliar dari pemerintah pusat untuk irigasi.
“ Kita juga dapat anggaran Rp76 miliar dari pusat untuk irigasi. Itu masuk ke infrastruktur perhubungan dan pertanian,” ujarnya.
Terkait penataan bangunan liar (bangli), Pemkab Bekasi memastikan pendekatan yang digunakan tetap humanis. Pemerintah akan melakukan penertiban dengan solusi relokasi yang berkeadilan.
“ Untuk bangli, toko-toko akan kita rapikan. Untuk tempat tinggal, nanti akan kita siapkan kontrakan. Provinsi juga akan memberikan bantuan Rp10 juta per kepala keluarga yang terdampak. Setelah penertiban, kawasan akan ditanami kelapa dan dilakukan pemagaran,” pungkas Asep.
(Lut)











