Diduga Peras Pengusaha, Oknum Polisi di Bekasi Dilaporkan ke Propam
PJ.JAKARTA – Di tengah upaya Polri membenahi institusi dan meningkatkan kepercayaan publik, citra kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknum anggota Polres Metro Bekasi yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha. Oknum polisi tersebut kini resmi dilaporkan ke bagian Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Bidang Propam Mabes Polri.
Hal itu diungkapkan Muhammad Andrean, selaku penerima kuasa dari seorang pengusaha bernama Ryan di Kabupaten Bekasi. Ia menyebut kliennya merasa sangat dirugikan dan terintimidasi akibat tindakan oknum polisi berinisial Y, yang diduga kerap meminta sejumlah uang dengan cara pemaksaan.
“Ya, kami sudah melaporkan oknum polisi inisial Y yang bertugas di Polres Metro Bekasi ke Yanduan Mabes Polri terkait dugaan pemerasan. Laporan ini juga merupakan bentuk partisipasi kami dalam mendukung reformasi Polri,” ujar Andrean, Senin (19/01/26).
Andrean menjelaskan, modus yang digunakan terlapor diduga dilakukan secara manipulatif disertai intimidasi, sehingga membuat kliennya merasa tertekan. Menurutnya, tindakan tersebut jelas mencederai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat.
“Perbuatan oknum ini jelas menciderai institusi Polri, di saat Kapolri sedang serius melakukan pembenahan melalui program Reformasi Polri,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, laporan tersebut kini telah didisposisikan dan dilimpahkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Metro Bekasi. Sejumlah pihak pun disebut telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan tersebut.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang untuk mediasi atau damai. Kami on the track mengikuti proses hukum yang berlaku,” katanya.
Andrean berharap Propam Polri dapat menindak tegas oknum anggota tersebut dengan sanksi seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.
“Harapan kami, sanksi tegas dan keras diberikan agar cita-cita Polri sebagai institusi yang dicintai dan dipercaya masyarakat benar-benar terwujud,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya, terlebih jika mencoreng nama baik institusi Polri.
Namun demikian, ia menyatakan akan tetap mengedepankan asas kehati-hatian dengan menunggu hasil pemeriksaan dan pembuktian atas dugaan tersebut.
“Nanti saya cek dulu ya,” singkat Kapolres Metro Bekasi saat dikonfirmasi potretjabar.com.
(Man)











