KPK Sebut Kabupaten Bekasi Masih Rawan Tipikor

PJ.BEKASI – Kabupaten Bekasi dinilai masih berada dalam kategori rawan tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal itu disampaikan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Subarnas, saat melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi, Kamis (27/11/25).

“Kalau yang masih rawan, hampir semuanya. Sampai kami datang tadi skornya 73, dan minggu kemarin masih di bawah 60,” ujar Subarnas kepada potretjabar.com.

Ia menjelaskan, penilaian kerawanan dilakukan berdasarkan delapan indikator dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, perizinan, optimalisasi pendapatan daerah, hingga pengelolaan aset dan kapabilitas APIP.

Menurutnya, skor MCP di bawah 72 menunjukkan daerah masih rentan terhadap potensi korupsi.

Terkait Mutasi ASN

Menanggapi polemik mutasi ASN di Kabupaten Bekasi, Subarnas menegaskan bahwa Bupati Bekasi telah berkomitmen menjalankan tata kelola kepegawaian tanpa pungutan liar maupun jual beli jabatan.

“Pak Bupati berkomitmen tidak ada lagi pungli atau jual beli jabatan. Jika ada informasi, silakan lapor, tapi jangan gosip,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses dan skor MCP Kabupaten Bekasi dapat diakses publik tanpa login.

Subarnas juga mengingatkan bahwa proses pengangkatan P3K harus sesuai aturan. Jika ditemukan penyimpangan, hal tersebut dapat memicu status zona merah.

“Semua kegiatan yang tidak sesuai prosedur pasti masuk zona merah,” ujarnya.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Bekasi dr.Asep Supria Atmaja usai penyuluhan dari Korpsubgah KPK, Kamis (27/11/25).

Respons Bupati Bekasi

Di kesempatan yang sama, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan pentingnya pengawasan terhadap program strategis nasional (PSN) dan PBJ.

“PSN harus dikawal dengan aturan yang benar. Soal barang dan jasa, hati-hati. Jangan main-main anggaran,” katanya.

Bupati mengaku menyambut baik kehadiran KPK sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan dini.

“Saya senang ada warning dari KPK. Pelayanan publik harus transparan, dan prinsip good governance harus berjalan,” ucapnya.

Ade juga menyebut proses rotasi jabatan dan open bidding sempat menjadi atensi KPK.

“Saya sampaikan ke KPK, rotasi dan open bidding eselon 2, 3A, dan 4 tidak ada imbalan atau mahar. Itu yang saya jaga,” ungkapnya.

Ia mengaku khawatir ada pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk kepentingan tertentu.

“Yang saya khawatirkan orang-orang yang membawa nama saya. Dan hal itu kembali diingatkan oleh KPK,” ujarnya.

(Lut)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: POTRETJABAR.COM