Mensos Sosialisasi DTSEN di Kabupaten Bekasi, Perkuat Akurasi DTKS
PJ.BEKASI – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, gelar sosialisasi DTSEN bersama camat, kepala desa/lurah, operator SIKS-NG, pilar sosial, serta pendamping desa se-Kabupaten Bekasi, Rabu (04/03/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin tepat sasaran.
“Alhamdulillah hari ini kita koordinasi dalam rangka pemutakhiran DTKS supaya program-program, khususnya bansos, bisa secara bertahap meningkatkan sumber daya manusia kita, terutama di bidang ekonomi,” ujar Saifullah Yusuf kepada awak media.
Menurutnya, kualitas data menjadi kunci utama keberhasilan program pemerintah. Melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025, Presiden menginstruksikan pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama membantu pemutakhiran data yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data yang baik akan memandu program-program kita tepat sasaran,” tegasnya.
Mensos mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah menyiapkan dukungan mulai dari SDM, operator desa, hingga perangkat kerja seperti laptop. Operator tidak hanya tersedia di tingkat desa, tetapi juga di Dinas Sosial.
Ia berharap, dengan data yang semakin akurat dan real-time, bansos tidak sekadar tepat sasaran, tetapi juga berdampak pada pemberdayaan masyarakat.
Terkait honor operator desa yang menjadi sorotan, Mensos menyebut setiap daerah memiliki skema dukungan berbeda.
“Ada yang menggunakan anggaran perangkat desa karena merangkap tugas, ada juga dari anggaran lain. Modelnya memang berbeda-beda,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Mensos juga menanggapi dugaan penyimpangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang memegang kartu penerima manfaat dan memotong dana bantuan.
“Sudah kita tindak di beberapa tempat. Ada yang kita beri peringatan dan ada juga yang sudah diberhentikan. Pendamping PKH harus profesional, jangan melakukan penyimpangan,” tegasnya.
Ia meminta para pendamping fokus pada pemberdayaan keluarga penerima manfaat, bukan justru merugikan mereka.
Menjawab pertanyaan teknis, Mensos menjelaskan bahwa SIKS-NG merupakan jalur formal pelaporan data dari desa ke Dinas Sosial.
“SIKS-NG itu jalur formal dari desa ke Dinsos. Penentu akhir tetap BPS, tapi semua usulan diketahui oleh Bupati atau Wali Kota,” jelasnya.
Terkait keluhan operator mengenai penerima bansos yang tiba-tiba terhapus dari sistem, tim teknis menjelaskan bahwa setiap perubahan status memiliki rekam jejak, misalnya karena peningkatan ekonomi atau perubahan status menjadi ASN. Namun, detail terkait kenaikan desil kesejahteraan masih terus disempurnakan dalam sistem.
Sementara itu, Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menjelaskan bahwa operator SIKS-NG mendapatkan tali asih sebesar Rp500 ribu per bulan yang dibayarkan per triwulan.
“Bahasanya bukan gaji, tapi tali asih. Dibayar tiga bulan sekali, jadi Rp1,5 juta. Nanti di triwulan ketiga kita tambah fasilitas satu desa satu laptop,” ujarnya.
Ia menambahkan, perbedaan jumlah penduduk di tiap desa menjadi pertimbangan penambahan operator.
“Di Bekasi ada desa dengan penduduk 120 ribu, sementara di Muara Gembong ada yang hanya 3 ribu. Ke depan, desa dengan penduduk besar kemungkinan akan kita tambah operatornya,” katanya.
Dengan pemutakhiran data yang lebih akurat dan transparan, pemerintah berharap bansos tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyaraka.
(Lut)











