Pejabat Pajak Terjaring OTT KPK di Banjarmasin, Terkait Restitusi Pajak

PJ.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan kasus restitusi pajak.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut.
“(Kasus terkait) restitusi pajak,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Sebagai informasi, restitusi pajak merupakan proses pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak kepada negara. Proses ini kerap menjadi celah terjadinya praktik korupsi apabila tidak dilakukan sesuai prosedur.

Fitroh juga memastikan bahwa operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan.
“Benar (ada OTT). Di Kalsel,” katanya.

Lebih lanjut, Fitroh menjelaskan OTT dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun, hingga kini pihak KPK belum merinci jumlah maupun identitas pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“KPP Banjarmasin,” jelasnya singkat.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

(red)










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: POTRETJABAR.COM